Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka, IPW: Polisi Bejat Harus Dipidana dan Dipecat!

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:28 WIB
Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka, IPW: Polisi Bejat Harus Dipidana dan Dipecat!
Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka, IPW: Polisi Bejat Harus Dipidana dan Dipecat! Ilustrasi pemerkosaan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, S mengaku diajak tidur jika menginginkan uang.

Oknum kapolsek tersebut juga berjanji kepada S akan membebaskan sang ayah apabila ia mau memenuhi keinginannya.

Korbanpun dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut.

Dia memenuhi keinginan oknum itu demi bisa membebaskan ayahnya dari penjara.

Hingga saat ini diketahui sang ayah masih berada di dalam penjara. Sementara itu, oknum kapolsek membantah. Ia mengaku hanya mengirimkan chat dan memberikan uang.

Dibebastugaskan

Menanggapi kabar tersebut, Humas Polda Sulteng membenarkan adanya kabar yang beredar itu.

Pihaknya mengatakan telah menurunkan tim internal Polda ke lapangan untuk mengecek kebenaran dan melakukan pendalaman.

Selain itu, oknum kapolsek yang diduga meniduri anak tersangka itu telah dibebastugaskan.

Baca Juga: Anak Ditiduri Kapolsek Modus Bebaskan Ayah, KontraS: Tak Cuma Dipecat, Harus Dipidana!

"Untuk mengecek kebenaran berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah turun ke lapangan dan untuk memudahkan pemeriksaan atau pendalaman. Kapolsek yang bersangkutan untuk sementara waktu dibebas tugaskan," jelas Humas Polda Sulawesi Tengah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI