Perusahaan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Sengaja WFH Karena Takut Digerebek

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:12 WIB
Perusahaan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Sengaja WFH Karena Takut Digerebek
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Polisi menduga perusahaan pinjaman online alias pinjol ilegal PT ANT Information Consulting di Komplek Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara sengaja memperkerjakan karyawannya di rumah atau work form home (WFH). Sebab, mereka takut digerebek.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. Aulia menyebut PT ANT khawatir usai pihaknya melakukan penggerebekan di beberapa perusahaan pinjol ilegal.

"Saya bertanya ke supervisor kapan mereka melangsungkan WFH katanya hari ini. Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk WFH," kata Aulia di lokasi, Senin (18/10/2021).

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek PT ANT Information Consulting pada Senin (18/10/2021) malam.

Aulia mengatakan pihaknya mengamankan empat orang di lokasi penggerebekan tersebut. Mereka di antaranya merupakan supervisor telemarketing, debt collector, bagian umum, dan collecting.

"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal. Kalau kita lihat pada malam hari ini kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," ungkapnya.

Berdasar keterangan awal, perusahaan pinjol ilegal ini memiliki 8.000 nasabah. Mereka kerap membuat resah lantaran melakukan penagihan dengan meneror ancaman hingga konten pornografi

"Di komputer mereka masing-masing dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi ada pengancaman dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah," jelas Aulia.

Instruksi Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas praktik pinjol ilegal. Instruksi tersebut disampaikan lantaran pinjol ilegal telah meresahkan masyarakat.

Belum lama ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggerebekan terhadap perusahaan kolektor pinjol bernama PT ITN di Ruko Crown Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Sebanyak 32 karyawan diaman dari lokasi.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka berinisial P selaku direktur PT ITN dan MAF serta RW selaku penagih utang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mirip Dengan Debt Collector, Desk Collector Pinjol Ilegal Ternyata Lebih Ngeri

Mirip Dengan Debt Collector, Desk Collector Pinjol Ilegal Ternyata Lebih Ngeri

Bisnis | Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:00 WIB

Ngeri! Sudah Ada 45 Pengaduan Kasus Teror Pinjol Ilegal ke Polda Jatim

Ngeri! Sudah Ada 45 Pengaduan Kasus Teror Pinjol Ilegal ke Polda Jatim

Jatim | Selasa, 19 Oktober 2021 | 11:31 WIB

Perusahaan Pinjol di Lampung Miliki 4 Ribu Nasabah, Sudah Terdaftar di OJK

Perusahaan Pinjol di Lampung Miliki 4 Ribu Nasabah, Sudah Terdaftar di OJK

Lampung | Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:54 WIB

Operator Desk Collection Ungkap Beda Cara Penagihan Utang di Pinjol Ilegal dan Legal

Operator Desk Collection Ungkap Beda Cara Penagihan Utang di Pinjol Ilegal dan Legal

Jogja | Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:24 WIB

Waspadai Cara Perusahaan Pinjol Tagih Utang Dengan Edit Foto Asusila Lalu Ancam Disebar

Waspadai Cara Perusahaan Pinjol Tagih Utang Dengan Edit Foto Asusila Lalu Ancam Disebar

Bali | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:57 WIB

Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading

Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading

Foto | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:40 WIB

Cara Perusahaan Pinjol Tagih Utang, Edit Foto Debitur Jadi Foto Asusila Lalu Disebar

Cara Perusahaan Pinjol Tagih Utang, Edit Foto Debitur Jadi Foto Asusila Lalu Disebar

Lampung | Selasa, 19 Oktober 2021 | 08:58 WIB

Terkini

Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19

Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:43 WIB

Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar

Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:31 WIB

Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos

Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:28 WIB

Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus

Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:28 WIB

Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait

Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:26 WIB

SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten

SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:18 WIB

Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres

Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:08 WIB

Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar

Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55 WIB

Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus

Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54 WIB

Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq

Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:50 WIB