Sadis! Cerita Suami Tembak Mati Istri Gegara Dicuekin saat Sakit

Rendy Adrikni Sadikin, Rima Suliastini

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 13:15 WIB
Sadis! Cerita Suami Tembak Mati Istri Gegara Dicuekin saat Sakit
Ilustrasi pria tembak mati istri. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang pria yang bekerja sebagai penjual senjata di Inggris menembak mati istrinya karena merasa tak diperhatikan ketika ia meyakini dirinya sakit Covid-19.

Menyadur Mirror Sabtu (23/10/2021), peristiwa ini terjadi bulan Mei tahun lalu tapi pengadilan melanjutkan persidangannya belakangan ini.

Peter Hartshorne-Jones, 52, mengambil senapan laras ganda dan menembak istrinya, Silke, dua kali dari jarak dekat saat dia berbaring di rumah mereka di Barham di Suffolk.

Pasangan itu menggunakan kamar terpisah karena Hartshorne-Jones ingin menjaga jarak sosial dan mereka memiliki dua anak di kamar tidur yang bersebelahan.

Hakim Martyn Levett mencatat terdakwa mengeluh istrinya, Silke (42) yang bekerja sebagai pengacara tidak memberinya "cukup perhatian" ketika dia meyakini dirinya menderita Covid.

Ilustrasi pistol memuntahkan proyektil peluru. [shutterstock]
Ilustrasi pistol. [shutterstock]

Tak ada bukti klinis bahwa dia menderita Covid-19 dan gejalanya dapat dijelaskan sebagai kecemasan, jelas hakim.

Hartshorne-Jones menembak istrinya sekitar pukul 04.30 pada 3 Mei 2020 sebelum salah satu anaknya pergi ke kamar ibunya karena mendengar "bunyi gemerincing".

Anak itu menemukan ayahnya sedang sarapan dan mengatakan dia harus memanggil ambulans, kata hakim. Terdakwa menelepon polisi pada pukul 04:44 dan istrinya dinyatakan meninggal di rumah sakit pada pukul 06:42.

Ilustrasi pria tembak mati istri. (Shutterstock)

Dia mengatakan kepada polisi tidak bermaksud membunuh istrinya dan mengatakan tidak dapat mengingat apa yang terjadi. Hakim mengatakan terdakwa tampak tenang saat ditangkap, sementara anak-anak "jelas tertekan".

baca juga

Hakim Levett menghukum terdakwa dengan perintah hibrida di bawah Undang-Undang Kesehatan Mental, seumur hidup dengan jangka waktu minimal delapan tahun.

Ia akan ditahan di rumah sakit jiwa tapi dapat dipindahkan ke penjara untuk menjalani sisa hukumannya jika dia cukup sehat dengan menjalani hukuman setidaknya 8 tahun sebelum dipertimbangkan untuk dibebaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

China Melaporkan 50 Kasus Covid-19 Baru

China Melaporkan 50 Kasus Covid-19 Baru

Bekaci | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 10:05 WIB

Gegara Pandemi COVID-19, Pariwisata Berkualitas Makin Diminati Wisatawan

Gegara Pandemi COVID-19, Pariwisata Berkualitas Makin Diminati Wisatawan

Lifestyle | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 23:01 WIB

Teknologi Kecerdasan Buatan Lebih Akurat Deteksi COVID-19 hingga Kanker

Teknologi Kecerdasan Buatan Lebih Akurat Deteksi COVID-19 hingga Kanker

Video | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 10:00 WIB

Terkini

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:04 WIB

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:49 WIB

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:34 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:12 WIB

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:39 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

×