Briptu Fikri Tanggapi Keterangan Saksi di Sidang Unlawful Killing Laskar FPI

Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:28 WIB
Briptu Fikri Tanggapi Keterangan Saksi di Sidang Unlawful Killing Laskar FPI
Briptu Fikri Ramadhan selaku terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI menyampaikan pendapatnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mendengar rem mobil, ngerem mendadak, saya langsung bangun lihat ke depan," kata Ratih.

Suasana saat itu, Ratih melihat ada seseorang bercelana pendek sambil membawa pistol. Kata dia, orang itu mengetukkan pistolnya ke pintu mobil berwarna abu-abu sambil berseru, 'keluar, keluar'.

Selanjutnya, empat orang keluar dari mobil abu-abu tersebut melalui pintu sebelah kiri. Satu dari empat orang itu disebut Ratih diminta untuk tiarap.

"Terus keluar sendiri pintu sebelah kiri yang keluar empat orang, satu satu keluar terus disuru tiarap," ungkapnya.

Ratih melanjutkan, satu dari empat orang yang merupakan Laskar FPI itu sempat berteriak saat diminta untuk tiarap. Kepada orang yang membawa pistol -- diduga sebagai petugas kepolisian, satu dari empat orang itu berteriak agar tidak dilakukan penindakan.

"Yang tiarap satu orang teriak 'jangan diapa-apain temen saya', itu teriak terus beberapa kali," beber Ratih.

Tidak lama berselang, lanjut Ratih, empat orang Laskar FPI itu diarahkan untuk masuk ke dalam mobil Xenia milik petugas. Setelahnya, Ratih tidak mengetahui peristiwa selanjutnya.

"Sudah beres langsung di naikin mobil. Abis itu tidak lihat lagi dikemanakan," papar dia.

Ditemukan Samurai

Baca Juga: Saksi Tragedi KM 50 di Sidang: Lihat Orang Diseret hingga Samurai di Mobil Laskar FPI

Pada saat bersamaan, orang yang membawa pistol dan merupakan anggota kepolisian menggeledah mobil abu-abu tersebut. Hasilnya, ditemukan empat unit ponsel genggam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI