Diperiksa KPK, Sejumlah Kadis hingga Sekda Tabanan Bali Dicecar soal Dana Insentif Daerah

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 03 November 2021 | 11:32 WIB
Diperiksa KPK, Sejumlah Kadis hingga Sekda Tabanan Bali Dicecar soal Dana Insentif Daerah
Diperiksa KPK, Sejumlah Kadis hingga Sekda Tabanan Bali Dicecar soal Dana Insentif Daerah. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa keterangan 10 orang saksi dalam kasus korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali Tahun Anggaran 2018.

Mereka yang diperiksa di antaranya yakni, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, I Made Yasa; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, I Made Yudiana; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, I Nyoman Suratmika; Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan; I Nyoman Wirna Ariwangsa; pemilik Jayaprana Production, I Putu ADnya Semapta; dan Mantan Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Ysa.

Kemudian, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2016; anggota Banggar DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2014, I Putu Eka Putra Nurcahyadi; Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kab. Tabanan, Bali, Ida Bagus Wiratmaja; Direktur Utama PT Sinarbali Binakarya, I Wayan Mahardika; dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Bali, I Wayan Andyana.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pemeriksaan kepada sepuluh saksi itu terkait untuk menelisik soal mekanisme awal anggaran hingga peruntukan Dana Insentif Daerah yang kini berujung rasuah.

"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengajuan anggaran dan peruntukkan dari Dana Insentif Daerah (DID) Kab Tabanan, Bali," ucap Ali saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Dalam kasus ini, kata Ali, sesuai kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri, penetapan tersangka bagi pihak-pihak yang dijerat KPK, nantinya sekaligus dilakukan upaya penahanan.

"Penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," katanya.

Maka itu, Ali meminta masyarakat selalu memantau perkembangan kegiatan maupun proses penyidikan perkara ini.

"Ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Bupati dan Eks Sekda Tobasa Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp 34 Miliar

Eks Bupati dan Eks Sekda Tobasa Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp 34 Miliar

Sumut | Rabu, 03 November 2021 | 10:49 WIB

Kumpulkan Bukti, KPK Cari Unsur Pidana Dugaan Korupsi Proyek Toilet Sekolah di Bekasi

Kumpulkan Bukti, KPK Cari Unsur Pidana Dugaan Korupsi Proyek Toilet Sekolah di Bekasi

News | Rabu, 03 November 2021 | 10:43 WIB

Pukat UGM Kritik Sikap MA Batalkan PP No 99/2012 Perketat Remisi Koruptor

Pukat UGM Kritik Sikap MA Batalkan PP No 99/2012 Perketat Remisi Koruptor

News | Selasa, 02 November 2021 | 21:20 WIB

Dibuka 'Lowongan Kerja' 9 Kepala Dinas Bontang, Kriterianya Wajib Komitmen Tidak Korupsi

Dibuka 'Lowongan Kerja' 9 Kepala Dinas Bontang, Kriterianya Wajib Komitmen Tidak Korupsi

Kaltim | Selasa, 02 November 2021 | 17:33 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB