Tantangan Utama Calon Panglima TNI Andika Perkasa: Selesaikan Konflik KKB di Papua

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 03 November 2021 | 15:27 WIB
Tantangan Utama Calon Panglima TNI Andika Perkasa: Selesaikan Konflik KKB di Papua
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan kerja ke tiga negara, Jumat (29/10/2021). Jokowi dilepas sejumlah orang, di antaranya KSAD Andika Perkasa. (Foto: Setneg)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan keputusan Presiden Jokowi menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI sudah tepat.

Ia menilai usulan Andika sebagai calon Panglima sudah sesuai dengan kebutuhan TNI ke depan.

Menurut Syarief, sebagai calon Panglima TNI, Andika memiliki sederet tantangan ke depan. Terutama dalam penyelesaian konflik Papua.

"Tantangan yang paling di depan itu selesaikan Papua itu, KKB itu. Itu yang paling utama," kata Syarief kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Selain itu, lanjut Syarief, Andika juga harus memastikan keamaan terkait persiapan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Dan yang terakhir alutsista. Tiga hal itu yang paling utama. Lalu, yang paling mendasar meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) prajurit," kata Syarief.

Syarief berkeyakinan, Andika yang kini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut.

"Iya, saya yakin dia bisa karena dia berhasil di Angkatan Darat," ujar Syarief.

Jokowi Tunjuk Andika Perkasa

Presiden Jokowi akhirnya mengusulkan nama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima. Usulan itu disampaikan Jokowi emlalui surat presiden yang dikirimkam melalui Mensesneg Pratikno kepada DPR siang ini.

Ketua DPR Puan Maharani yang menerima surpres menegaskan bahwa Jokowi hanya mengusulkan satu nama sebagai calon tunggal Panglima TNI.

"Karena itu pada hari ini melalui Mensesneg. Presiden telah menyampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR atas nama Jenderal Andika Perkasa," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Puan mengatakan selanjutnya DPR akan menindaklanjuti supres terkait pergantian Panglima TNI.

"Dengan demikian DPR RI akan menindaklanjuti usulan Panglima TNI yang baru setelah melalui rapim melalui salah satu AKD, yakni Komisi I DPR," ujar Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Pilihan Jokowi, Prabowo Sebut Andika Perkasa Sosok Paripurna jadi Panglima TNI

Dukung Pilihan Jokowi, Prabowo Sebut Andika Perkasa Sosok Paripurna jadi Panglima TNI

News | Rabu, 03 November 2021 | 15:23 WIB

Menguak 3 Kode Presiden Jokowi Sebelum Pilih Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

Menguak 3 Kode Presiden Jokowi Sebelum Pilih Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

Surakarta | Rabu, 03 November 2021 | 15:22 WIB

Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR, Jokowi Didesak Reshuffle Luhut dan Erick Thohir

Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR, Jokowi Didesak Reshuffle Luhut dan Erick Thohir

News | Rabu, 03 November 2021 | 15:12 WIB

Presiden Jokowi Resmi Usulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Presiden Jokowi Resmi Usulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Bekaci | Rabu, 03 November 2021 | 14:30 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB