Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Aiptu PDH telah dicopot dari jabatannya selaku anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dia juga ditahan selama masa pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Kalau memang salah akan kita tahan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Kekinian, Polda Metro Jaya telah membuka layanan hotline pengaduan Polantas nakal. Masyarakat diminta melapor ke nomor 0812 98911911 apabila masih menemukan adanya anggota Polantas nakal di jalanan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan layanan hotline pengaduan ini dibuka menyusul masih ditemukan adanya Polantas nakal. Salah satunya, yakni Aiptu PDH.
"Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal pungli dan sebagainya. Maka kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Atas kejadian itu, Sambodo juga menyampaikan permohonan maaf. Sekaligus meminta masyarakat untuk segera melapor apabila masih menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
"Laporkan, Polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," kata dia.