Atas kejadian itu, Sambodo juga menyampaikan permohonan maaf. Sekaligus meminta masyarakat untuk segera melapor apabila masih menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
"Laporkan, Polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," kata dia.