Tangkap WN Kamerun Pelaku Penggandaan Dolar AS, Polisi Sebut Korbannya Lebih dari Satu

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 05 November 2021 | 19:34 WIB
Tangkap WN Kamerun Pelaku Penggandaan Dolar AS, Polisi Sebut Korbannya Lebih dari Satu
Dua tersangka kasus dugaan penipuan penggandaan uang Dolar Amerika Serikat (AS). Adapun korbanya meruapakan warga Jogja. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Polisi menduga korban di kasus dugaan penipuan penggandaan uang Dolar Amerika Serikat (AS) yang melibatkan warga negara Kamerun berinisial OHT lebih dari satu orang.

Hal itu diketahui dari barang bukti yang didapat petugas. Dimana tersangka menyimpan banyak dolar AS palsu jika asli setara Rp67 miliar.

"Bisa jadi (korban banyak), karena memang dia sudah jalan lama dan perlengkapannya sudah lengkap. Nilainya (uang palsu) sampainya Rp67 miliar, bisa banyak korbannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).

Karenanya Joko mengatakan masih mendalami dugaan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan lebih jauh.

"Masih kami dalami, dia sudah berapa kali melakukan dengan siapa saja masih kita dalami," ujar Joko.

Dalam kasus ini OHT ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya seorang perempuan berinisial EP warga negara Indonesia.

Dalam kasus ini, kedua tersangka menjaring korbannya berinisial S, warga Yogyakarta. Mereka memanfaatkan situasi korban yang kebetulan membutuhkan modal senilai Rp 700 juta untuk membuka usaha ternak ayam. S sendiri mengenal kedua tersangka dari rekannya berinisial F.

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang WNA dan WNI sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang dolar Amerika Serikat (AS). (Suara.com/Yaumal)
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang WNA dan WNI sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang dolar Amerika Serikat (AS). (Suara.com/Yaumal)

F sendiri juga yang memberitahu kepada HH dan OHT bahwa S sedang membutuhkan modal.

HH mengatakan bisa membantu S mendapatkan modal, dalam bentuk mata uang asing Dollar AS.

HH lantas mengajak S untuk bertemu di sebuah hotel di Jogjakarta pada Mei 2021. S datang bersama istrinya.

"Di sana dijelaskan, mereka (HH) punya modal besar tapi dari asing, dari luar negeri. Nilainya miliaran rupiah, jadi bapak harus buat proposal. Sudah mulai seperti meyakinkan kira-kira anggaran berapa yang ditentukan," jelas Joko.

Setelah pertemuan, HH kembali mengajak S untuk bertemu di sebuah Hotel di Jakarta Barat pada 26 Juli 2021. Pada saat itu HH datang bersama OHT.

"Dia menyampaikan kepada korban bahwa proposal kamu sudah disetujui kemudian modalnya dalam bentuk dolar tapi dolar belum jadi (Dollar hitam) nilainya milyaran rupiah," ujar Joko.

"Nah disitulah disepakati bagaimana cara mengubahnya? Nanti dipertemuan ke tiga akan kami bawa, kami akan kasih contoh bagaimana cara mengubah uang dolar ini ke uang asli," sambung Joko menirukan ucapan pelaku.

Korban dan kedua pelaku kemudian bertemu kembali di Jakarta Barat pada 18 September 2021. Pada saat itu dijelaskan cara mengubah dolar hitam menjadi dolar asli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Berikan Modal Usaha Pakai Uang Dolar AS, WNA Kamerun Tipu Warga Jogja Rp300 Juta

Modus Berikan Modal Usaha Pakai Uang Dolar AS, WNA Kamerun Tipu Warga Jogja Rp300 Juta

News | Jum'at, 05 November 2021 | 19:20 WIB

Tipu Warga Riau, Kemis Si Dukun Penggandaan Uang Ternyata Berprofesi Sebagai Tukang Pijat

Tipu Warga Riau, Kemis Si Dukun Penggandaan Uang Ternyata Berprofesi Sebagai Tukang Pijat

Surakarta | Rabu, 03 November 2021 | 15:10 WIB

Unik! Dukun Penggandaan Uang di Wonogiri Bernama Kemis Ditangkap di Hari Kamis

Unik! Dukun Penggandaan Uang di Wonogiri Bernama Kemis Ditangkap di Hari Kamis

Surakarta | Rabu, 03 November 2021 | 14:42 WIB

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Gus Bayu Dapat Ratusan Juta: Saya Pakai Foya-Foya

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Gus Bayu Dapat Ratusan Juta: Saya Pakai Foya-Foya

Jogja | Kamis, 19 Agustus 2021 | 18:37 WIB

Terkini

Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging

Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:20 WIB

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:18 WIB

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:13 WIB

Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?

Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:09 WIB

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:05 WIB

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:01 WIB

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:55 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:48 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:47 WIB

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:46 WIB