Prank Teman dan Ngaku Sekarat karena Covid-19, Remaja Ini Berakhir di Ruang SIdang

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Senin, 08 November 2021 | 11:09 WIB
Prank Teman dan Ngaku Sekarat karena Covid-19, Remaja Ini Berakhir di Ruang SIdang
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Suara.com - Seorang remaja di Singapura harus berurusan dengan hukum karena membuat prank tentang Covid-19 hingga merepotkan tentara nasional di negara itu.

Menyadur CNA Minggu (7/11/2021), Siew Hanlong mengaku tertular Covid-19 varian terbaru dan sedang sekarat.

Remaja 19 tahun itu mencari tes PCR positif secara online dan mempostingnya di Instagram dengan judul "Teman-teman, saya mendapatkan varian COVID baru, selamat tinggal, saya akan mati."

Dia juga memposting gambar di rumah sakit, dengan tulisan: "Di ICU sekarang, selamat tinggal teman-teman." Sekitar 15 menit setelah membuat posting, Siew menghapusnya tapi gambar itu sudah dilihat oleh orang lain secara online.

Teman Siew, seorang tentara nasional terbangun di Pulau Tekong sekitar pukul 4.45 pagi dan melihat teman-temannya mendiskusikan Cerita Instagram Siew di obrolan grup WhatsApp mereka.

Di media sosial (medsos), Anda bisa mengunggah apapun. (Shutterstock)
Ilustrasi posting prank sedang kena Covid-19 di medis sosial. (Shutterstock)

NSF itu khawatir dia bisa tertular COVID-19 dari Siew, karena bertemu dengannya sebelum 23 Mei. Dia menghubungi Siew tapi tidak bisa, jadi dia memberi tahu atasannya bahwa dia ada kontak dekat dari kasus Covid-19.

Dia disuruh mengemasi barang-barang, melakukan tes swab dan pulang mengisolasi diri di kamarnya.

Pada pukul 11.15 hari itu, Siew membalas kepada teman NSF-nya bahwa Instagram Stories-nya adalah prank, dan menyampaikan informasi itu pada ayah dan atasan tentaranya sebelum mengajukan laporan polisi.

Jaksa tidak keberatan dengan pemanggilan laporan kesesuaian masa percobaan untuk Siew. Hakim memberi tahu Siew bahwa meskipun itu lelucon, konsekuensinya sangat serius.

Siew Hanlong mengaku bersalah pada Selasa (2 November) atas dua tuduhan karena secara sengaja mengirimkan pesan palsu di bawah Undang-Undang Pelanggaran Lain-Lain (Ketertiban Umum dan Gangguan).

Ibunya mendesak hakim untuk mempertimbangkan putranya memiliki "masa depan yang cerah" di depannya dan sangat menyesal.

Dia meminta kesempatan untuk putranya, mengatakan bahwa dia masih belajar untuk mendapatkan diploma dan merupakan "anak yang sangat bijaksana" yang bekerja paruh waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Dibangun, Bangsal Rumah Sakit Pasien Covid-19 Terbakar, 10 Orang Tewas

Baru Dibangun, Bangsal Rumah Sakit Pasien Covid-19 Terbakar, 10 Orang Tewas

News | Minggu, 07 November 2021 | 10:51 WIB

Ahli: Long Covid-19 Bisa Sebabkan Wanita Alami Menopause

Ahli: Long Covid-19 Bisa Sebabkan Wanita Alami Menopause

Health | Minggu, 07 November 2021 | 10:47 WIB

Update Covid-19 Global: Tingkat Vaksinasi Penuh di Australia Mencapai 80 Persen

Update Covid-19 Global: Tingkat Vaksinasi Penuh di Australia Mencapai 80 Persen

Health | Minggu, 07 November 2021 | 10:19 WIB

Terkini

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB