Masinis di Jepang Tuntut Perusahaan Rp 275 Juta karena Gajinya Dipotong Rp 7 Ribu

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Jum'at, 12 November 2021 | 11:46 WIB
Masinis di Jepang Tuntut Perusahaan Rp 275 Juta karena Gajinya Dipotong Rp 7 Ribu
Ilustrasi kereta api di Jepang. (Pixabay/Merdanata)

Suara.com - Seorang masinis menuntut perusahaannya Rp 275 juta karena membuat penderitaan mental setelah gajinya dipotong Rp 7 ribu atas keterlambatannya selama 1 menit.

Menyadur Japan Today Kamis (11/11/2021), masinis pria ini bekerja untuk JR West cabang Okayama dan ia meminta kekurangan gaji sebesar 56 yen (Rp 7 ribu) yang belum dibayar pada 18 Juni tahun lalu.

Ia mengatakan terlambat 1 menit setelah dijadwalkan mematikan kereta yang kosong di depot Stasiun Okayama pagi itu dan sedang menunggu di peron yang salah.

Ketika kereta tiba, dia baru menyadarikesalahannya dan pergantian masinis jadi tertunda dua menit.

Kesalahan ini menyebabkan keberangkatan kereta tertunda satu menit dan penundaan dalam pergudangan kereta di depo juga selama satu menit.

Ilustrasi kereta (Pixabay/Stocksnap)
Ilustrasi kereta (Pixabay/Stocksnap)

Akibatnya, perusahaan JR West memotong 85 yen dari gaji masinis itu pada bulan Juli dan mengatakan tidak ada tenaga kerja aktual yang dilakukan selama dua menit ketika transfer ditunda.

Namun, setelah masinis membawa masalah ini ke Kantor Inspeksi Standar Tenaga Kerja Okayama, JR West akhirnya mengurangi waktu tunda menjadi satu menit, atas saran dari Biro Tenaga Kerja.

Masinis membawa masalah ini ke Pengadilan Distrik Okayama pada bulan Maret karena kesalahannya tidak merusak perusahaan dan tidak mengganggu jadwal karena kereta kosong.

Ia mencari kompensasi 43 yen (Rp 5,3) yang dipotong untuk keterlambatan satu menit, 13 yen (Rp 1,6 ribu) untuk lembur yang disebabkan oleh penundaan dan 2,2 juta yen (Rp 275 juta) untuk penderitaan mental.

baca juga

Perusahaan meyakinkan mereka menerapkan 'prinsip tidak bekerja, tidak dibayar' sebagai alasan pemotongan upah.

Meskipun publik berpihak pada masinis selama kasus ini berlangsung, ketepatan waktu dan keselamatan Japan Rail yang luar biasa menghadirkan argumen yang kuat untuk menegakkan waktu hingga menit yang tepat.

Selain itu, kesalahan manusia dapat mengakibatkan konsekuensi yang parah ketika Anda menjadi bagian dari tim yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan jutaan penumpang setiap hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Masinis Dijemput di depan Rumah Pakai Kereta Api, Warganet Ketar-ketir

Viral Masinis Dijemput di depan Rumah Pakai Kereta Api, Warganet Ketar-ketir

News | Kamis, 28 Oktober 2021 | 10:12 WIB

Dengan Program JKK, Perawatan Masinis Korban LRT Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Dengan Program JKK, Perawatan Masinis Korban LRT Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 27 Oktober 2021 | 23:45 WIB

Kereta LRT Jabodebek Tabrakan, Satu Masinis Luka Ringan

Kereta LRT Jabodebek Tabrakan, Satu Masinis Luka Ringan

Bisnis | Senin, 25 Oktober 2021 | 18:22 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×