Suara.com - Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Husin Shahab disebut gagal paham usai melaporkan Greenpeace Indonesia ke polisi. Menanggapi itu, Husin mengaku memiliki beberapa alasan mengapa ia akhirnya memilih mempolisikan Ketua Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak.
Husin menilai Greenpeace telah mengabarkan berita bohong. Hal itu pula yang menurut dia perlu dilaporkan ke polisi karena dianggap merugikan.
"Hoax dan hatespeech itu delik umum. Siapa saja boleh melaporkan dugaan tindak pidana yang sekiranya merugikan banyak orang. Saya melaporkan sebagai upaya preventif untuk mencegah hal yang lebih besar," kata Husin dihubungi, Senin (15/11/2021).
Dalam hal tersebut, dikatakan Husin biar pihak kepolisian menyelidiki lebih lanjut apakah data yang disampaikan Greenpeace Indonesia masuk unsur pidana hoax dan hatespeech atau tidak.
"Biarkan polisi profesional melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Toh, kita juga tidak bakal asal bikin laporan polisi kalau tidak punya bukti," ujarnya.
Husin mengaku sebelum membuat laporan ke polisi, ia sudah terlebih dahulu melakukan analisis.
"Pastinya dan kita punya bukti bahwa pernyataan Greenpeace itu bohong dan pernyataan itu juga dibantah oleh Staf Ahli KLHK, Dr. Afni Zulkifli. Dalam hal ini mereka sendiri yang menyebutkan bahwa datanya juga dari KLHK,"
"Namun kenapa dalam website-nya pernyataan Jokowi itu malah dibantah seolah-olah deforestasi itu meningkat? Dugaan membuat kegaduhannya ada, sengaja Greenpeace membantah pernyataan Jokowi supaya apa? Supaya pemerintahan ini dipojokkan,"
Karena itu ia memilih melaporkan hal itu kepada kepolisian.
Baca Juga: Kritik Jokowi Berujung Laporan Polisi, Greenpeace: Pelapor Gagal Paham
"Kenapa saya harus melapor, ya supaya diselidiki bohong tidaknya dan biar masyarakat menilai bahwa Greenpeace seperti apa sikapnya terhadap pemerintahan," ujarnya.
Pelapor Disebut Gagal Paham
Ketua Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menilai laporan polisi terhadap Greenpeace yang dilakukan oleh Sekjen KPMH Hasin Shahab adalah sebuah gagal paham.
Leonard mengatakan dalam sebuah negara demokrasi, perbedaan pandangan harusnya menjadi hal yang biasa, bukan dengan laporan pidana ke kepolisian.
"Perdebatan seperti itu biasa dan harus terjadi pada demokrasi yang sehat yang mengakomodasi berbagai pandangan, bukan melaporkan ke polisi jika pandangan berbeda. Jadi ini yang melapor gagal paham," kata Leonard kepada Suara.com, Minggu (14/11/2021).
Dia menyebut dalam beberapa kali kesempatan, kritik dari Greenpeace ke pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kondisi lingkungan di Indonesia disambut oleh KLHK dengan debat yang sehat.