Dua Penyuap Bupati HSU Abdul Wahid Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin

Jum'at, 19 November 2021 | 11:00 WIB
Dua Penyuap Bupati HSU Abdul Wahid Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin
KPK tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa. (Suara.com/Welly Hidayat)

"Sebagian pencairan uang tersebut, selanjutnya diduga diberikan kepada MK (MAliki) yang diserahkan oleh MJ (Mujib orang kepercayaan dua tersangka penyuap) sejumlah Rp 170 juta dan Rp 175 juta dalam bentuk tunai," ucap Alex.

Dalam OTT tersebut KPK telah menyita sejumlah uang dan dokumen sebagai barang bukti.

"Saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI