Dampak Kejam UU Cipta Kerja Mulai Terasa, PKS: Kenaikkan UMP 2022 Terendah dalam Sejarah

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 19 November 2021 | 17:30 WIB
Dampak Kejam UU Cipta Kerja Mulai Terasa, PKS: Kenaikkan UMP 2022 Terendah dalam Sejarah
Ilustrasi uang rupiah. (pexels.com/Ahsanjaya)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja sangat kejam, sebab dampaknya sudah mulai dirasakan lewat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang rata-rata nasional hanya naik 1,09 persen.

Ia berujar kenaikkan UMP yang rendah itu akibat menggunakan formulasi berdasarkan perhitungan PP Nomor 36 Tahun 2021. PP tersebut diketahui merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Dengan mengacu pada PP membuat kenaikkan UMP secara rata-rata nasional sangat rendah, jauh dari tuntutan para buruh.

"Ini dampak penerapan UU Cipta Kerja dengan turunan aturan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Pakar ketenagakerjaan menyebut ini kenaikan terendah dalam sejarah republik ini. PKS sedari awal keras menolak UU Cipta Kerja. Ini berdampak kepada semua pekerja di semua sektor," tutur Mufida, Jumat (19/11/2021).

Mufida mengatakan PP Nomor 36 Tahun 2021 mengatur batas atas dan batas bawah penerapan UMP. Ia mencatat kenaikkan UMP 2022 sangat kecil, bahkan pada tahun sebelumnya tidak ada peningkatan UMP.

Formulasi yang digunakan saat ini membuat beberapa provinsi tidak bisa lahi menaikkan UMP lantaran sudah melebihi batas atas.

Sedangkan di sisi lain batas bawah tidak boleh lebih rendah dari UMP sebelumnya yang pada 2021 diputuskan tidak ada kenaikan dengan alasan pandemi.

"Bis jadi banyak daerah yang pada akhirnya tidak naik UMP-nya, kalaupun naik tidak akan jauh dari rata-rata nasional yang satu persen itu," ujar Mufida.

Mufida menyebut kenaikan yang kecil ini adalah ekses formulasi perhitungan UMP yang tidak lagi memasukkan unsur Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagaimana aturan sebelumnya di PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

baca juga

"Sementara di PP 36/2021 turunan Cipta Kerja hanya fokus mempertimbangkan variabel di luar kebutuhan pekerja seperti kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah," tutur Mufida.

Menirit Mufida saat ini keputusan ada di tangan gubernur. Karena itu Mufida meminta gubernur mendengarkan aspirasi para buruh

"Bola di tangan para gubernur, kita harapkan dengan aspirasi yang disampaikan pekerja dan proyeksi kenaikan yang dihitung pemerintah pusat bisa menemukan jalan tengah. UMP adalah salah satu modal untuk konsumsi yang menjadi variabel utama dalam pertumbuhan ekonomi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libur Nataru, Pemerintah akan Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia, PKS Ingatkan Ini

Libur Nataru, Pemerintah akan Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia, PKS Ingatkan Ini

Bekaci | Jum'at, 19 November 2021 | 13:41 WIB

Soal Upah Buruh, Ganjar Pranowo Kaji Penetapan UMP Ganda

Soal Upah Buruh, Ganjar Pranowo Kaji Penetapan UMP Ganda

Jawa Tengah | Jum'at, 19 November 2021 | 13:14 WIB

PPKM Naik Level 3 saat Nataru, PKS Minta Pelanggar Covid Tak Dijerat Pakai Hukum Kriminal

PPKM Naik Level 3 saat Nataru, PKS Minta Pelanggar Covid Tak Dijerat Pakai Hukum Kriminal

News | Jum'at, 19 November 2021 | 12:56 WIB

Ekonom Sarankan Pemprov DKI Naikkan UMP Jakarta Sesuai Proyeksi Inflasi 2022

Ekonom Sarankan Pemprov DKI Naikkan UMP Jakarta Sesuai Proyeksi Inflasi 2022

Jakarta | Kamis, 18 November 2021 | 21:02 WIB

Terkini

Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight

Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:13 WIB

Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi

Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:10 WIB

Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026

Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:08 WIB

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik

Batam | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:08 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku

Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:05 WIB

Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak

Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:02 WIB

4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu

4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:01 WIB

4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja

4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:59 WIB

Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'

Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:59 WIB

Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight

Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight

Jogja | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:58 WIB

×