Dampak Kejam UU Cipta Kerja Mulai Terasa, PKS: Kenaikkan UMP 2022 Terendah dalam Sejarah

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 19 November 2021 | 17:30 WIB
Dampak Kejam UU Cipta Kerja Mulai Terasa, PKS: Kenaikkan UMP 2022 Terendah dalam Sejarah
Ilustrasi uang rupiah. (pexels.com/Ahsanjaya)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja sangat kejam, sebab dampaknya sudah mulai dirasakan lewat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang rata-rata nasional hanya naik 1,09 persen.

Ia berujar kenaikkan UMP yang rendah itu akibat menggunakan formulasi berdasarkan perhitungan PP Nomor 36 Tahun 2021. PP tersebut diketahui merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Dengan mengacu pada PP membuat kenaikkan UMP secara rata-rata nasional sangat rendah, jauh dari tuntutan para buruh.

"Ini dampak penerapan UU Cipta Kerja dengan turunan aturan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Pakar ketenagakerjaan menyebut ini kenaikan terendah dalam sejarah republik ini. PKS sedari awal keras menolak UU Cipta Kerja. Ini berdampak kepada semua pekerja di semua sektor," tutur Mufida, Jumat (19/11/2021).

Mufida mengatakan PP Nomor 36 Tahun 2021 mengatur batas atas dan batas bawah penerapan UMP. Ia mencatat kenaikkan UMP 2022 sangat kecil, bahkan pada tahun sebelumnya tidak ada peningkatan UMP.

Formulasi yang digunakan saat ini membuat beberapa provinsi tidak bisa lahi menaikkan UMP lantaran sudah melebihi batas atas.

Sedangkan di sisi lain batas bawah tidak boleh lebih rendah dari UMP sebelumnya yang pada 2021 diputuskan tidak ada kenaikan dengan alasan pandemi.

"Bis jadi banyak daerah yang pada akhirnya tidak naik UMP-nya, kalaupun naik tidak akan jauh dari rata-rata nasional yang satu persen itu," ujar Mufida.

Mufida menyebut kenaikan yang kecil ini adalah ekses formulasi perhitungan UMP yang tidak lagi memasukkan unsur Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagaimana aturan sebelumnya di PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Sementara di PP 36/2021 turunan Cipta Kerja hanya fokus mempertimbangkan variabel di luar kebutuhan pekerja seperti kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah," tutur Mufida.

Menirit Mufida saat ini keputusan ada di tangan gubernur. Karena itu Mufida meminta gubernur mendengarkan aspirasi para buruh

"Bola di tangan para gubernur, kita harapkan dengan aspirasi yang disampaikan pekerja dan proyeksi kenaikan yang dihitung pemerintah pusat bisa menemukan jalan tengah. UMP adalah salah satu modal untuk konsumsi yang menjadi variabel utama dalam pertumbuhan ekonomi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libur Nataru, Pemerintah akan Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia, PKS Ingatkan Ini

Libur Nataru, Pemerintah akan Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia, PKS Ingatkan Ini

Bekaci | Jum'at, 19 November 2021 | 13:41 WIB

Soal Upah Buruh, Ganjar Pranowo Kaji Penetapan UMP Ganda

Soal Upah Buruh, Ganjar Pranowo Kaji Penetapan UMP Ganda

Jawa Tengah | Jum'at, 19 November 2021 | 13:14 WIB

PPKM Naik Level 3 saat Nataru, PKS Minta Pelanggar Covid Tak Dijerat Pakai Hukum Kriminal

PPKM Naik Level 3 saat Nataru, PKS Minta Pelanggar Covid Tak Dijerat Pakai Hukum Kriminal

News | Jum'at, 19 November 2021 | 12:56 WIB

Ekonom Sarankan Pemprov DKI Naikkan UMP Jakarta Sesuai Proyeksi Inflasi 2022

Ekonom Sarankan Pemprov DKI Naikkan UMP Jakarta Sesuai Proyeksi Inflasi 2022

Jakarta | Kamis, 18 November 2021 | 21:02 WIB

Terkini

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB