Kasus Penyalahgunaan Senjata Api oleh Anggota Polri Naik, Terbanyak Senpi Hilang

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Senin, 22 November 2021 | 22:59 WIB
Kasus Penyalahgunaan Senjata Api oleh Anggota Polri Naik, Terbanyak Senpi Hilang
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto. [Instagram Kompolnas]

Suara.com - Kompolnas meneliti kasus penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri di 34 Polda dan hasilnya ditemukan peningkatan kasus penyalahgunaan.

Berdasarkan hasil penelitian tim Kompolnas terhadap 34 Polda dan 10 Polda yang dilakukan pendalaman (Riau, Kepri, Metro Jaya, Sulteng, Jogya, Jateng, Jambi, Lampung, Kalbar, Sumut) terdapat perubahan data, di mana diketahui kasus penyalahgunaan senjata api tahun 2010 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan, yaitu terdapat 784 kasus.

"Kompolnas melakukan penelitian tentang penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri karena Kompolnas mengamati bahwa pelanggarannya cukup serius," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, dikutip dari Antara, Senin (22/11/2021).

Dari hasil penelitian tersebut yang paling banyak terjadi adalah senpi hilang, yaitu sebanyak 18,49 persen.

Hasil penelitian tersebut dibahas dalam diskusi grup terarah (FGD) yang digelar oleh Kompolnas pada Kamis (18/11/2021).

Menurut Benny, latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senpi memerlukan penanganan segera karena berdampak serius.

Dalam diskusi tersebut, dibahas sejumlah titik kritis yang ditemukan oleh Kompolnas, mencakup sejumlah fungsi, yakni pelatihan dan peningkatan kapasitas, termasuk pemantapan SOP terkait tata laksana, pengawasan, serta peningkatan konseling dan psikologi.

"Sesuai dengan Program Polri Presisi di bidang pengawasan eksternal disebutkan bahwa Polri bekerja sama dengan pengawas eksternal untuk mengkaji suatu masalah dalam rangka mencari akar masalahnya dan membuat rekomendasi," kata Benny.

Diskusi tersebut dihadiri sejumlah pembahas, yakni Prof Mohamad Mustofa (Kriminolog UI), Prof Dr Gayus Lumbun SH (Pakar hukum), dan Dr (C) Natanael Sumampouw (Psikolog Forensik) yang hadir secara daring dari Belanda.

"Kompolnas sudah mengumpulkan data pelanggaran senjata api seluruh polda dan melakukan pendalaman di 10 Polda dengan mewawancarai para anggota yang melanggar," kata Benny.

Beberapa pelanggaran serius penyalagunaan senpi oleh anggota Polri yang ditemukan oleh Tim Kompolnas, di antaranya menyangkut cara menyimpan, membawa dan menggunakan senjata api yang tidak sesuai ketentuan.

"Dalam diskiusi ini, kami membahas bagaimana tingkat pemahaman dan penerapannya tentang cara menyimpan, membawa dan menggunakan senjata api dengan aman dan benar sesuai Perkap (Peraturan Kapolri)," ujar Benny.

Benny mengatakan pada diskusi tersebut dihadiri pula Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko bersama pejabat utama Korbrimob, memaparkan bagaimana implementasi Perkap Nomor 8 Tahun 2009 dan bagaimana penanganan unjuk rasa yang berakhir ricuh.

Dalam FGD tersebut semua peserta secara aktif berdiskusi dan memberi masukan berdasarkan pengalaman mereka di lapangan. Hadir para mahasiswa STIK S1, S2, dan S3.

Hadir pula perwakilan dari Biro Psikologi SSDM Polri, DivProram Polri, Asisten Losistik Polri, Itwasum Polri dan tamu undangan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:02 WIB

Boni Hargens: Prabowo Percaya Penuh Kapolri, Polri Jadi Garda Depan Berantas Penyelundupan

Boni Hargens: Prabowo Percaya Penuh Kapolri, Polri Jadi Garda Depan Berantas Penyelundupan

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

News | Senin, 13 April 2026 | 14:09 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:30 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:00 WIB

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:45 WIB

Terkini

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB