Alasan Jaksa Ganti Tuntutan Setahun Penjara Bagi Terdakwa Istri Marahi Suami Mabuk

Bangun Santoso

Rabu, 24 November 2021 | 10:59 WIB
Alasan Jaksa Ganti Tuntutan Setahun Penjara Bagi Terdakwa Istri Marahi Suami Mabuk
Valencya (45) terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis yang dituntut satu tahun penjara oleh jaksa (SuaraBekaci/Akhmad Nursyeha)

Suara.com - Jaksa penuntut umum menarik tuntutan satu tahun penjara terhadap terdakwa Valencya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan pengusiran mantan suaminya Chan Yu Chin, di Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/11/2021).

Jaksa penuntut umum (JPU) mengubah tuntutan terhadap terhadap Valencya alias Nancy Lim, dari setahun penjara menjadi tuntutan bebas, karena tidak terbukti bersalah dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Demikian disampaikan JPU dalam sidang dengan agenda replik, di Pengadilan Negeri Karawang.

Dalam persidangan itu, Syahnan Tanjung, JPU yang ditunjuk langsung oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan bahwa Valencya tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga.

"Menyatakan terdakwa Valencya alias Nengsy Lim, anak dari Suryadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga sebagaimana Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 5 huruf b UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," katanya pula.

Selanjutnya JPU menyatakan barang bukti berupa kutipan akta perkawinan, surat dokter, dan print out percakapan WhatsApp dikembalikan ke Chan Yung Chin (mantan suami Valencya).

"Untuk barang bukti dua buah flash disk yang berisi rekaman telepon dan CCTV dikembalikan ke Valencya," katanya dalam sidang oleh majelis hakim Ismail Gunawan, Selo Tantular, dan Arif Nahumbang Harahap.

Dalam perkara itu, sebelumnya JPU menuntut Valencya satu tahun penjara, karena melakukan tindak pidana kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga.

Tuntutan terhadap terdakwa mendapat perhatian dari sejumlah kalangan sampai akhirnya perkara tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Sumber: Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijual Jadi PSK di Abu Dhabi, TKI Asal Karawang Ini Ingin Bebas

Dijual Jadi PSK di Abu Dhabi, TKI Asal Karawang Ini Ingin Bebas

Bekaci | Rabu, 24 November 2021 | 08:33 WIB

Kemarin, Valencya dan Rieke Diah Pitaloka, Nofel Saleh Hilabi  Ade Puspitasari dan Lainnya

Kemarin, Valencya dan Rieke Diah Pitaloka, Nofel Saleh Hilabi Ade Puspitasari dan Lainnya

Bekaci | Rabu, 24 November 2021 | 05:51 WIB

Terbukti Lakukan KDRT, Bekas Suami Valencya Dituntut 6 Bulan Penjara

Terbukti Lakukan KDRT, Bekas Suami Valencya Dituntut 6 Bulan Penjara

News | Selasa, 23 November 2021 | 22:10 WIB

Tangis Haru Pecah saat Rieke Dyah Pitaloka Peluk Valencya Usai Sidang

Tangis Haru Pecah saat Rieke Dyah Pitaloka Peluk Valencya Usai Sidang

Bekaci | Selasa, 23 November 2021 | 19:30 WIB

Tok! Kejagung Cabut Tuntutan Satu Tahun Valencya, Istri Marahi Suami Dalam Kondisi Mabuk

Tok! Kejagung Cabut Tuntutan Satu Tahun Valencya, Istri Marahi Suami Dalam Kondisi Mabuk

Bekaci | Selasa, 23 November 2021 | 17:08 WIB

Jaksa akan Tanggapi Pledoi Valencya, Istri yang Marahi Suami Pulang Mabuk

Jaksa akan Tanggapi Pledoi Valencya, Istri yang Marahi Suami Pulang Mabuk

Bekaci | Selasa, 23 November 2021 | 10:40 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×