Bawa Kabur Dana Bantuan Covid-19 Rp 289 M, Sepasang Suami Istri AS Ini Dibui 17 Tahun

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 24 November 2021 | 13:49 WIB
Bawa Kabur Dana Bantuan Covid-19 Rp 289 M, Sepasang Suami Istri AS Ini Dibui 17 Tahun
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Sepasang suami istri asal California, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman penjara belasan tahun setelah membawa kabur bantuan Covid-19 bernilai Rp 298 miliar.

Menyadur CNN News Sabtu (20/11/2021), Richard Ayvazyan dan istrinya, Marietta Terabelian, terancam penjara belasan tahun karena kasus penipuan bantuan Covid-19.

Selain itu, pasangan suami istri tersebut juga dianggap bersalah karena memotong gelang pelacak dan meninggalkan ketiga anaknya di California.

Jaksa mengatakan pasangan itu dan komplotannya melakukan skema pencurian dana bantuan untuk usaha kecil selama pandemi Covid-19 lebih dari 20 juta dolar (Rp 285,5 miliar).

"Para terdakwa menggunakan krisis Covid-19 untuk mencuri jutaan dolar dalam bantuan pemerintah yang ditujukan untuk pelaku bisnis yang menderita dampak ekonomi dari pandemi terburuk dalam satu abad," kata Jaksa federal AS Tracy L Wilkison.

Jaksa federal lainnya mengatakan bahwa kasus tersebut adalah yang pertama dari jenisnya di AS yang sudah diadili.

Pasangan itu dan saudara laki-lakinya, Artur Ayvazyan, dinyatakan bersalah atas konspirasi untuk melakukan penipuan bank dan pencucian uang pada bulan Juni.

Richard Ayvazyan dan saudaranya juga dihukum karena terbukti melakukan pencurian identitas dari warga lansia AS.

Menurut dokumen pengadilan dan bukti yang dipresentasikan di persidangan, mereka menggunakan identitas palsu atau curian untuk melakukan penipuan.

Pasangan itu bahkan menggunakan identitas orang yang sudah meninggal dan anak-anak yang mengikuti pertukaran pelajar di AS beberapa tahun lalu.

Mereka kemudian menggunakan data tersebut untuk mengajukan permohonan palsu untuk sekitar 150 pinjaman bantuan pandemi federal di San Fernando Valley.

Untuk mendukung aplikasi pinjaman, mereka menyerahkan dokumen identitas palsu bersama dengan formulir pajak palsu kepada pemberi pinjaman dan Administrasi Bisnis Kecil, kata jaksa federal.

Pasangan itu, bersama saudara laki-laki Ayvazyan dan lima rekannya, menggunakan uang itu untuk membeli rumah-rumah mewah di tiga kota California Selatan yakni Tarzana, Glendale dan Palm Desert.

Selain rumah, pasangan itu juga menggunakan uang hasil penipuannya untuk membeli perhiasan, berlian, perabotan, jam tangan mewah, dan sebuah Harley-Davidson.

Ketika sudah dijatuhi hukuman, mereka harus kehilangan tiga rumah dan barang-barang mewah, bersama dengan rekening bank dan uang tunai sekitar 450.000 dolar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Amerika Serikat Ogah Lockdown Meski Covid-19 Naik, Hingga Tanda Kanker Usus

Terpopuler: Amerika Serikat Ogah Lockdown Meski Covid-19 Naik, Hingga Tanda Kanker Usus

Health | Selasa, 23 November 2021 | 22:01 WIB

Terapkan PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Ajak Sukseskan Bersama

Terapkan PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Ajak Sukseskan Bersama

Otomotif | Selasa, 23 November 2021 | 21:55 WIB

Pertamina Santuni 1.500 Anak Yatim Korban Covid di Sumatera

Pertamina Santuni 1.500 Anak Yatim Korban Covid di Sumatera

Riau | Selasa, 23 November 2021 | 21:51 WIB

Terkini

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:04 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:51 WIB

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:48 WIB

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:47 WIB

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:37 WIB

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:21 WIB

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB