Terima Perwakilan Buruh Pendemo, KSP Dengarkan Aduan Soal Konflik Tanah Adat

M. Reza Sulaiman, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 25 November 2021 | 22:24 WIB
Terima Perwakilan Buruh Pendemo, KSP Dengarkan Aduan Soal Konflik Tanah Adat
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang membawa isu konflik agraria masyarakat adat Dayak Desa Marjun Kalimantan Timur diterima secara langsung tenaga ahli KSP. (Dok. KSP)

Suara.com - Perwakilan tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) menerima sejumlah buruh yang melakukan aksi demo di depan Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Dari sekian isu yang dibawa oleh para buruh, persoalan konflik agraria menjadi salah satu isu yang disoroti oleh KSP.

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang membawa isu konflik agraria masyarakat adat Dayak Desa Marjun Kalimantan Timur diterima secara langsung dan diajak berdiskusi oleh beberapa tenaga ahli KSP.

"Pemerintah memberi perhatian besar dalam rangka perlindungan hak ulayat. Pertama-tama dalam mendorong Pemda memberi perhatian khusus dalam menetapkan hak ulayat karena hal itu menjadi salah satu yang menentukan," kata Sahat M. Lumbanraja selaku Tenaga Ahli KSP.

Sahat menuturkan sesuai dengan amanat Perpres Nomor 83 tahun 2019, KSP bertugas untuk mendukung pengelolaan isu strategis, termasuk di dalamnya menyelesaikan masalah secara komprehensif.

Melalui program KSP Mendengar, KSP kata Sahat telah menerima banyak aduan dan secara serius mendorong penyelesaian persoalan masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia.

"Kita akan menyurati Bupati Berau di Kalimantan Timur agar mengeluarkan hasil peninjauan. Nantinya, hasil peninjauan dari Tim Terpadu yang dibentuk Bupati Berau akan menjadi dasar KSP untuk mengambil langkah lebih lanjut," ucap Sahat.

Untuk diketahui, persoalan yang dihadapi oleh masyarakat adat Dayak Desa Majun timbul sekitar tahun 2006 dan 2008, dimana korporasi sawit PT Tanjung Buyuh Perkasan Plantation melakukan penanaman sawit di atas tanah Hak Guna Usaha (HGU).

Namun, dalam operasi kesehariannya, penanaman sawit oleh perusahaan tersebut diketahui melewati batas/ patok HGU tanah ulayat. Masyarakat adat yang sudah mengadukan persoalan ini ke Pemkab Berau pun kecewa lantaran belum mendapatkan solusi apapun.

baca juga

"Pemkab Berau sudah melakukan peninjauan yang hasilnya seharusnya dikeluarkan selama 14 hari sejak 29 September 2021. Namun sampai hari ini belum keluar hasilnya. Inilah yang mendorong masyarakat adat datang ke istana membawa persoalan ini. Harapannya agar pihak Istana bisa mendorong percepatan penyelesaian ini," kata M. Shabir, Ketua Masyarakat Ulayat Desa Marjun.

Selain itu, masyarakat adat Dayak Desa Majun juga meminta Presiden untuk melakukan pemantauan dan memberikan sanksi tegas apabila ada oknum-oknum yang melakukan tindakan yang bertentangan terhadap ketentuan perundangan dalam persoalan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:10 WIB

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Minta Pembayaran Rp158 M Segera Dituntaskan

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Minta Pembayaran Rp158 M Segera Dituntaskan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Warga Miskin Bisa Tak Dapat Bansos, Asosiasi Buruh Minta Klasifikasi Desil Dievaluasi Total

Warga Miskin Bisa Tak Dapat Bansos, Asosiasi Buruh Minta Klasifikasi Desil Dievaluasi Total

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi

Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Istana ke Rakyat: Pidato Prabowo soal Susanah Pengupas Bawang Jangan 'Digoreng'

Istana ke Rakyat: Pidato Prabowo soal Susanah Pengupas Bawang Jangan 'Digoreng'

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Bukan Pengupas Bawang, Berapa Upah Susanah Sebagai Penjahit Kain Majun?

Bukan Pengupas Bawang, Berapa Upah Susanah Sebagai Penjahit Kain Majun?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Bukan Pengupas Bawang Tapi Penjahit Kain Majun, Profil Susanah Ibu Tangguh dari Bogor

Bukan Pengupas Bawang Tapi Penjahit Kain Majun, Profil Susanah Ibu Tangguh dari Bogor

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×