Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Uji Emisi Angkutan Penumpang dan Barang

Sabtu, 27 November 2021 | 13:42 WIB
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Uji Emisi Angkutan Penumpang dan Barang
Penampakan angkutan umum jenis Mikrolet 26 Jurusan di Terminal Kampung Melayu. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memprioritaskan kendaraan umum seperti angkutan penumpang dan angkutan barang untuk mengikuti uji emisi.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan hal tersebut sebagai salah satu cara kontribusi dalam mengurangi pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor.

"Uji emisi ini harusnya yang skala prioritas dulu seperti kendaraan fungsional. Misalnya semacam angkutan yang paling utama, kayak bus dan truk," ujar Nova dikutip dari situs resmi DPRD Jakarta, Sabtu (27/11/2021).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D  Yuke Yurike.

Menurutnya prioritas Uji Emisi pada kendaraan umum dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tak layak jalan.

"Kita utamakan mobil barang, angkutan kota, dan mobil logistik, karena kalau tidak didahulukan takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebab kita tidak tau itu kendaraan sehat atau tidak," kata Yuke.

Yuke juga menyarankan agar nantinya bukan hanya sanksi tilang apabila ditemukan kendaraan yang belum mengikuti uji emisi pada Januari 2022.

"Itu harus ditekankan, kan sanksinya lebih jelas. Misalnya bisa tidak diperpanjang perizinannya, biar semua pada mengikuti uji emisi," kata Yuke.

Oleh karena itu, Yuke mendesak pemerintah provinsi untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan uji emisi mulai dari sosial media, hingga kader-kader ditingkat Kelurahan.

Baca Juga: Komisi D DPRD DKI Dorong DLH Prioritaskan Uji Emisi Kendaraan Umum

"Kami desak Pemprov DKI Jakarta lebih gencar mensosialisasikan melalui media milik Pemprov, banner dan juga perangkat daerah," tutur Yuke.

Melihat fenomena antrean panjang di beberapa tempat uji emisi, Yuke menilai perlunya dilakukan perluasan titik tempat pengujian.

"Dinas LH harus menyiapkan perlengkapan, alat serta tempatnya sehingga tidak menimbulkan masalah baru seperti antrean panjang. Apabila ada anggaran yang kurang terkait uji emisi, kita minta tolong direncanakan dan disampaikan sehingga tidak terjadi hambatan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI