Benarkan 16 Tersangka Anggota Ormas PP, Razman: Tapi Tidak Punya Kapasitas

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 29 November 2021 | 21:04 WIB
Benarkan 16 Tersangka Anggota Ormas PP, Razman: Tapi Tidak Punya Kapasitas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (depan, kedua dari kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan anggota Pemuda Pancasila (PP) dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Belasan orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kericuhan aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta dipastikan anggota organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Pancasila (PP). Namun, mereka tidak memiliki kapasitas besar di organisasi.

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPHP PP), Razman Arif Nasution, menyebut 16 orang tersebut hanya anggota biasa.

"Benar seluruhnya kader Pancasila. Tapi tidak orang-orang yang punya kapasitas di PP," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Kendati hanya anggota biasa, PP akan memberikan bantuan hukum terhadap mereka. Razman mengklaim sudah ada puluhan pengacara yang bersedia menjadi pendamping hukum para tersangka.

"Kuasa hukum tanda tangan ada 37 orang bahkan di luar anggota Pemuda Pancasila mau jadi kuasa hukum tapi saya membatasi," katanya.

16 Tersangka

Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 21 anggota PP yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/11). Sebanyak 16 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan terhadap anggota.

Sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila atau PP menggeruduk Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Suara.com/Bagaskara)
Sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila atau PP menggeruduk Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Suara.com/Bagaskara)

"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Dalam perkara ini, para tersangka akan langsung ditahan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.

baca juga

"Mereka semua kita proses hukum 15 tersangka. Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," ujarnya.

Sementara satu tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan. Dia diduga merupakan pelaku penganiaya terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

16 Anggotanya Jadi Tersangka Demo Anarkis di DPR, PP Siapkan Pendampingan Hukum

16 Anggotanya Jadi Tersangka Demo Anarkis di DPR, PP Siapkan Pendampingan Hukum

Jakarta | Senin, 29 November 2021 | 20:55 WIB

Profil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Profil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

News | Senin, 29 November 2021 | 20:11 WIB

Digebuki Ormas PP hingga Kesulitan Buang Air, Kondisi Terbaru AKBP Karosekali di RS Polri

Digebuki Ormas PP hingga Kesulitan Buang Air, Kondisi Terbaru AKBP Karosekali di RS Polri

News | Senin, 29 November 2021 | 20:06 WIB

Desak Junimart Girsang Minta Maaf, Pemuda Pancasila Datangi DPRD Sumut

Desak Junimart Girsang Minta Maaf, Pemuda Pancasila Datangi DPRD Sumut

Sumut | Senin, 29 November 2021 | 18:07 WIB

Ketua DPRD Tangerang Minta Maaf ke Pemuda Pancasila, Soal Pernyataan Junimart Girsang

Ketua DPRD Tangerang Minta Maaf ke Pemuda Pancasila, Soal Pernyataan Junimart Girsang

Banten | Senin, 29 November 2021 | 16:40 WIB

Terkini

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

×