Mangkir Dari Pemeriksaan, KPK Ultimatum Tersangka Kasus Proyek E-KTP Paulus Tannos

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 02 Desember 2021 | 14:31 WIB
Mangkir Dari Pemeriksaan, KPK Ultimatum Tersangka Kasus Proyek E-KTP Paulus Tannos
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum tersangka pemilik PT. Cahaya Mulia Energi Konstruksi, Paulus Tannos dalam kasus korupsi proyek E-KTP. Sedianya, Paulus diperiksa dalam kapasitas tersangka pada Rabu (1/2/2021) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Paulus Tannos tak kunjung hadir dalam pemeriksaan setelah ditunggu penyidik. Paulus pun tak memberikan konfirmasi ketidakhadiran. Ia, mangkir dari pemeriksaan penyidik antirasuah.

Maka itu, Ali mengimbau tersangka Paulus kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan selanjutnya yang dijadwalkan oleh penyidik antirasuah.

"Tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya. KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).

Kekinian, KPK tengah menelisik sejumlah aset hingga perusahaan milik Paulus Tannos. Hal itu digali penyidik KPK setelah memeriksa saksi Rini Winarta dari perusahaan PT. Cahaya Mulia Energi Konstruksi.

Selain Paulus Tannos dalam pengembangan perkara korupsi proyek E- KTP, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain. Mereka yakni, eks Anggota DPR RI Miriam S Hariyani; Eks Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya; dan Husni Fahmi, Ketua Konsorsium PNRI sekaligus Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP.

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001.

Mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam kasus ini, total ada sembilan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi E-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong ,Made Oka Masagung; eks Anggota DPR Markus Nari.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Telusuri Aset Milik Tersangka Paulus Tannos

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Telusuri Aset Milik Tersangka Paulus Tannos

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 14:13 WIB

Periksa Notaris, KPK Pertajam Bukti Kasus Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan

Periksa Notaris, KPK Pertajam Bukti Kasus Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 12:53 WIB

Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Joko Susilo hingga Dosen Diperiksa KPK Hari Ini

Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Joko Susilo hingga Dosen Diperiksa KPK Hari Ini

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 12:13 WIB

Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 3 Miliar

Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 3 Miliar

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 11:11 WIB

Kasus Korupsi Bupati Budhi Sarwono, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Edy Purwanto

Kasus Korupsi Bupati Budhi Sarwono, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Edy Purwanto

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 11:05 WIB

Kasus Bupati Apri Sujadi, KPK Cecar Legislator Bintan Soal Jatah Cukai Sejumlah Perusahaan

Kasus Bupati Apri Sujadi, KPK Cecar Legislator Bintan Soal Jatah Cukai Sejumlah Perusahaan

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:45 WIB

KPK Buka Peluang Jerat Bupati HSU Abdul Wahid Pakai Pasal Pencucian Uang

KPK Buka Peluang Jerat Bupati HSU Abdul Wahid Pakai Pasal Pencucian Uang

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 08:42 WIB

Terkini

Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa

Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:31 WIB

Jangan Salahkan Ekonomi, Tanyakan Siapa yang Mengelolanya

Jangan Salahkan Ekonomi, Tanyakan Siapa yang Mengelolanya

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30 WIB

Yadea Beri Sinyal Rilis Motor Listrik Baru Dalam Waktu Dekat

Yadea Beri Sinyal Rilis Motor Listrik Baru Dalam Waktu Dekat

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23 WIB

Perbandingan Spesifikasi Mobil Listrik Populer: Mending Changan Lumin atau BYD Atto 1?

Perbandingan Spesifikasi Mobil Listrik Populer: Mending Changan Lumin atau BYD Atto 1?

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:21 WIB

Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat

Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:15 WIB

Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi

Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:15 WIB

6 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Usia 40 Tahun sesuai Review dan Harga

6 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Usia 40 Tahun sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:15 WIB

Bukan Jadul, 5 Alasan Makanan Kukusan Digemari Anak Muda untuk Sarapan

Bukan Jadul, 5 Alasan Makanan Kukusan Digemari Anak Muda untuk Sarapan

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:15 WIB

Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek

Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12 WIB

Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol

Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12 WIB

×