"Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib," ujar Betris dalam keterangan tertulis, Jumat (3/12/2021).
Tabrak Separator Busway Ratu Plaza, Sopir TransJakarta: Botol Air Gelinding Kena Pedal Gas
Jum'at, 03 Desember 2021 | 15:14 WIB

BERITA TERKAIT
Kemarin Seruduk Pos Polisi di PGC, TransJakarta Kini Tabrak Separator Busway di Ratu Plaza
03 Desember 2021 | 14:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI