Anggota Polisi Kekasih Mahasiswi Bunuh Diri Di Makam Ayah Terancam Penjara 5 Tahun

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 05 Desember 2021 | 08:24 WIB
Anggota Polisi Kekasih Mahasiswi Bunuh Diri Di Makam Ayah Terancam Penjara 5 Tahun
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo jumpa pers di Mojokerto [SuaraJatim/Zen Arifin]

Suara.com - Polda Jawa Timur resmi menetapkan kekasih NRW (23), Bripda RB sebagai tersangka. Anggota Polres Pasuruan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Bripda RB dijerat dengan Pasal 384 KUHP tentang aborsi Juncto Pasal 55 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55, ini adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri," kata Slamet, Sabtu (5/12/2021).

Selain dijerat dengan pidana umum, Bripda RB juga diproses secara etik sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik. Dia dipersangkakan Pasal 7 dan 11 dengan ancaman maksimal diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.

"Kami tidak pandang bulu, kami terapkan pasal-pasal ini terhadap siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran," katanya.

NWR mahasiswa asal Mojokerto nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun di makam ayahnya. Dia diduga depresi lantaran didesak kekasihnya, yakni Bripda RB untuk mengaborsi janin yang dikandungnya.

Bripda RB dan NWR belakangan diketahui menjalin hubungan sejak Oktober 2019. Kala itu keduanya secara tidak sengaja bertemu dalam acara pembukaan distro baju di Kota Malang. Dari pertemuan itu, mereka kemudian bertukar nomor ponsel hingga menjalin hubungan kekasih.

"Setelah pacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti suami-istri kemudian ini sudah berlangsung dari mulai 2020-2021. Perbuatan itu dilaksanakan di Malang sana tempat kosnya mereka, demikian juga di tempat hotel yang ada di Malang," beber Slamet.

Berdasarkan keterangan Bripda RB, dia dan NWR menggugurkan janin hasil hubungan di luar pernikahan itu dengan menggunakan obat postinor dan cykotec. Aksi itu dilakukan pada bulan Maret 2020. Keduanya membeli postinor dan cykotec dan kemudian melakukan aborsi di tempat kos NWR. Sementara aborsi yang kedua dilakukan pada bulan Agustus 2021.

"Mereka berdua memang melakukan, jadi ketika diketahui positif, mereka sama-sama membeli obatnya, baik yang pertama maupun yang kedua. Usia kandungan yang pertama masih mingguan, yang kedua berusia 4 bulan, itu berdasarkan keterangan dari pada hasil interogasi yang kita dapatkan," papar Slamet.

Kendati demikian, Slamet mengklaim belum bisa memastikan penyebab NWR bunuh diri. Apakah benar depresi karena sudah melakukan tindakan aborsi dan ada keterkaitan dengan hubungan asmaranya dengan Bripda RB, hal itu masih dalam tahap penyidikan.

"Kita akan mendalami lagi terkait dengan apa yang menjadi penyebab itu. Kita tidak hanya berhenti di situ, namun kita tetap akan kembangkan, sehingga ke depan nanti kita bisa membuat lebih terang kembali. Namun kita sudah bisa menjerat (aborsi) dari sangkaan pasal-pasal tadi (aborsi), karena sudah terpenuhi unsur-unsurnya," katanya menambahkan.

Catatan Redaksi:

Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.

Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prihatin Kasus Mahasiswi Cantik Bunuh Diri, Aktivis Gusdurian Tulis Surat Menyentuh Ini

Prihatin Kasus Mahasiswi Cantik Bunuh Diri, Aktivis Gusdurian Tulis Surat Menyentuh Ini

Jawa Tengah | Minggu, 05 Desember 2021 | 08:16 WIB

Miris! Mahasiswi Mojokerto Tewas Di Dekat Makam Ayah, Tinggalkan Pesan Menyentuh

Miris! Mahasiswi Mojokerto Tewas Di Dekat Makam Ayah, Tinggalkan Pesan Menyentuh

News | Minggu, 05 Desember 2021 | 08:15 WIB

Oknum Polisi Dibalik Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Kapolri Listyo Sigit Bereaksi

Oknum Polisi Dibalik Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Kapolri Listyo Sigit Bereaksi

Malang | Sabtu, 04 Desember 2021 | 23:17 WIB

Fakta Baru Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Mojokerto, Polisi Pacarnya Jadi Tersangka Aborsi

Fakta Baru Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Mojokerto, Polisi Pacarnya Jadi Tersangka Aborsi

Jatim | Sabtu, 04 Desember 2021 | 23:05 WIB

Kematian Novi, Mahasiswi Mojokerto Diduga Terkait Asmara dengan Polisi Pasuruan

Kematian Novi, Mahasiswi Mojokerto Diduga Terkait Asmara dengan Polisi Pasuruan

Jatim | Sabtu, 04 Desember 2021 | 20:27 WIB

Viral Mahasiswi Bunuh Diri di Samping Makam Ayah, Polisi Lakukan Investigasi

Viral Mahasiswi Bunuh Diri di Samping Makam Ayah, Polisi Lakukan Investigasi

Hits | Sabtu, 04 Desember 2021 | 19:30 WIB

Wanita Muda Bunuh Diri di Samping Makam Sang Ayah, Seret Nama Oknum Polisi

Wanita Muda Bunuh Diri di Samping Makam Sang Ayah, Seret Nama Oknum Polisi

Lampung | Sabtu, 04 Desember 2021 | 16:15 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB