Aktivitas Menwa Kampus UPN Veteran Dibekukan, Usai Mahasiswi Meninggal Saat Pembaretan

Chandra Iswinarno

Minggu, 05 Desember 2021 | 18:41 WIB
Aktivitas Menwa Kampus UPN Veteran Dibekukan, Usai Mahasiswi Meninggal Saat Pembaretan
Rektor UPNVJ Dr Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA, CGOP saat menemui mahasiswa yang meminta penjelasan tentang mahasiswi yang meninggal setelah mengikuti pembaretan Menwa Jayakarta di Kampus UPN Veteran Jakarta, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021). (ANTARA/HO-Humas UPN Veteran Jakarta)

Suara.com - Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPNV) Jakarta Erna Herawati mengambil langkah tegas menghentikan seluruh kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa) di kampus tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Langkah tegas tersebut diputuskan, usai salah satu mahasiswa UPNVJ bernama Fauziyah Nabilah Luthfi meninggal dunia saat mengikuti agenda pembaretan tanpa seizin pimpinan universitas.

"Mahasiswa Menwa terbukti melakukan pelanggaran Pasal 74 huruf i Peraturan Rektor UPN Veteran Jakarta Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kemahasiswaan," kata Rektor UPN Veteran Jakarta Erna Hernawati melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Minggu (5/12/2021).

Pada pasal 74 huruf i Peraturan Rektor UPNVJ Nomor 10 tahun 2020 menyebutkan, "melakukan kegiatan kurikuler dan kokurikuler lebih dari pukul 21.00 WIB serta kegiatan ekstrakurikuler lebih dari pukul 17.00 WIB, tanpa izin tertulis dari pejabat yang berwenang".

Selain menghentikan kegiatan Menwa sampai batas waktu yang tidak ditentukan, pihak rektorat juga menjatuhkan sanksi kepada pengurus organisasi tersebut.

Larangan tersebut, yakni tidak boleh aktif sebagai pengurus organisasi mahasiswa dan mewajibkan pengurus membuat surat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran serupa dan/atau pelanggaran lainnya.

"Pengurus Menwa diberhentikan dan untuk organisasi akan dievaluasi dan dibina lebih lanjut. Bentuk-bentuk evaluasi dan pembinaan akan ditentukan kemudian," ujarnya.

Dalam surat pernyataan juga disebutkan, nantinya setiap pengurus Menwa yang terbukti melanggar tindakan serupa dan pelanggaran lainnya akan dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 86 Ayat (2) Peraturan Rektor tentang Kemahasiswaan.

Sanksi yang tercantum pada pasal tersebut adalah pencabutan hak mengikuti semua kegiatan akademik selama satu semester atau lebih, pembatalan ujian, larangan aktif sebagai pengurus ormawa, dan penghentian penyerahan transkrip nilai/ijazah selama satu semester atau lebih bagi mahasiswa semester akhir.

baca juga

Sebelumnya, Menwa melakukan kegiatan pembaretan tanpa seizin Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama pada 24-26 September 2021. Dalam kegiatan pembaretan yang tidak mendapatkan izin tersebut, salah satu anggota Menwa UPNVJ bernama Fauziyah Nabilah Luthfi meninggal dunia.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan, sehingga diduga Fauziyah meninggal karena kelelahan. Keluarga menolak jenazah Fauziyah diautopsi dan menerima kejadian tersebut serta tidak akan menempuh jalur hukum," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswi Tewas Saat Pembaretan, Komandan Nasional Menwa Akui Ada Latihan Fisik

Mahasiswi Tewas Saat Pembaretan, Komandan Nasional Menwa Akui Ada Latihan Fisik

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 18:43 WIB

Daftar Universitas Negeri di Jakarta, Salah Satunya Terakreditasi Terbaik Nasional

Daftar Universitas Negeri di Jakarta, Salah Satunya Terakreditasi Terbaik Nasional

Jakarta | Rabu, 21 Juli 2021 | 16:33 WIB

Ngakak! Pergi ke Kampus, Pemuda ini Malah Bawa Tas..

Ngakak! Pergi ke Kampus, Pemuda ini Malah Bawa Tas..

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 18:06 WIB

Terkini

11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah

11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 15:51 WIB

Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas

Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas

Bekaci | Selasa, 22 September 2026 | 15:51 WIB

Sustainable Lifestyle dan Budaya Konsumtif: Peduli atau Cuma Ikut-ikutan?

Sustainable Lifestyle dan Budaya Konsumtif: Peduli atau Cuma Ikut-ikutan?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:50 WIB

8 Gejala Influenza Tipe A yang Harus Diwaspadai, Super Flu Sering Dianggap Flu Biasa

8 Gejala Influenza Tipe A yang Harus Diwaspadai, Super Flu Sering Dianggap Flu Biasa

Health | Selasa, 22 September 2026 | 15:50 WIB

bank bjb dan UPI Bersinergi Kembangkan Pendidikan, Penelitian hingga Layanan Perbankan

bank bjb dan UPI Bersinergi Kembangkan Pendidikan, Penelitian hingga Layanan Perbankan

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 15:49 WIB

Wacana Capres Wajib Didukung Minimal 2 Parpol Bergulir, Begini Respons Puan Maharani

Wacana Capres Wajib Didukung Minimal 2 Parpol Bergulir, Begini Respons Puan Maharani

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:47 WIB

Kode Promo Tiket.com September 2026, AdaCashback Spesial BRI

Kode Promo Tiket.com September 2026, AdaCashback Spesial BRI

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 15:46 WIB

Esensi Teror Berdarah di Balik Manisnya Es Krim dalam Film Ice Cream Man

Esensi Teror Berdarah di Balik Manisnya Es Krim dalam Film Ice Cream Man

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:45 WIB

KPK Periksa 9 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed Meluas

KPK Periksa 9 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed Meluas

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:44 WIB

Hadir di ICCE 2026, BRI Ungkap Strategi Hadapi Era AI dengan Etika dan Inovasi!

Hadir di ICCE 2026, BRI Ungkap Strategi Hadapi Era AI dengan Etika dan Inovasi!

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 15:41 WIB

×