Hasil Pemeriksaan Psikologi Korban Pelecehan di KPI Segera Dikirim ke Polres Jakpus

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 07 Desember 2021 | 17:53 WIB
Hasil Pemeriksaan Psikologi Korban Pelecehan di KPI Segera Dikirim ke Polres Jakpus
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)

Suara.com - Hasil pemeriksaan psikologi pria berinisial MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah rampung.

MS yang diduga menjadi korban menjalani pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Staf RS Polri barusan memberi info, hasil pemeriksaan psikis MS sudah keluar,” kata kuasa hukum MS, Mualimin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).

Mualimin menuturkan, hasil pemeriksaan itu akan segera dikirimkan ke Polres Metro Jakarta Pusat sebagai bagian materi proses penyelidikan.

“Hasilnya akan langsung diserahkan ke Penyidik Polres Jakarta Pusat” ujarnya.

Terkait hasil pemeriksaan, Mualimin mengaku tidak mengetahui hasil pemeriksaan dari RS Polri itu.

“Bersifat tertutup. Pihak korban pun tidak diberi tahu hasilnya seperti apa,” kata dia.

Sebagai tim kuasa hukum, Mualimin berharap hasil penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Pusat sama dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami harap hasilnya sama dan konsisten dengan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, yaitu diduga kuat ada tindak pidana pelecehan seks dan perundungan di KPI yang korbannya saudara MS,” kata Mualimin.

Seperti diketahui, Komnas HAM telah merampungkan hasil penyelidikannya terkait kasus yang menimpa MS.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, hasilnya MS diduga kuat menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan.

“Kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan dalam relasi antar pegawai di lingkungana KPI yang memuat kata-kata kasar dan seksis di lingkungan KPI," kata Beka saat konperensi pers di kantor Komnas HAM, Senin (29/11/2021) lalu.

"Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku atau memukul," sambungnya.

Kemudian Komnas HAM juga menemukan peristiwa perundangan bukan hanya menimpa MS seorang.

"Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," ujar Beka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Wanita Korban Pelecehan Seksual Berdosa? Begini Kata Ulama

Apakah Wanita Korban Pelecehan Seksual Berdosa? Begini Kata Ulama

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 17:21 WIB

Ratusan Mahasiswa Desak Rektor Unri Berhentikan Dekan Syafri Harto

Ratusan Mahasiswa Desak Rektor Unri Berhentikan Dekan Syafri Harto

Riau | Selasa, 07 Desember 2021 | 16:38 WIB

Cerita Maia Estianty Alami Pelecehan Seksual di Kelas 2 SD

Cerita Maia Estianty Alami Pelecehan Seksual di Kelas 2 SD

Bali | Selasa, 07 Desember 2021 | 15:33 WIB

Ingin Bisa Baca Pikiran Orang? Coba Trik Psikologi Berikut Ini

Ingin Bisa Baca Pikiran Orang? Coba Trik Psikologi Berikut Ini

Lifestyle | Selasa, 07 Desember 2021 | 13:19 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB