Membuntuti Mobil Dikira Bawa Pejabat Jakarta yang Berujung Kematian

Siswanto Suara.Com
Selasa, 07 Desember 2021 | 19:57 WIB
Membuntuti Mobil Dikira Bawa Pejabat Jakarta yang Berujung Kematian
Lokasi penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021). Satu korban meninggal dunia dalam kejadian yang berlangsung, Jumat (27/11/2021) malam. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus itu kemudian diselidiki polisi. Atas apa yang telah dilakukannya terhadap orang di dalam mobil Ayla, OS diamankan.

Perkembangan terbaru kasus itu yang diumumkan Polda Metro Jaya hari ini, status hukum OS ditingkatkan menjadi tersangka.

OS disangkakan dengan Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kasus itu telah melalui serangkaian penyelidikan, termasuk melakukan uji balistik. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI