Terhadap hal itu, majelis hakim kembali mengkonfirmasi apakah di sidang pekan depan kubu Munarman akan mengajukan eksepsi. Senada dengan Munarman, tim kuasa hukum juga akan menyusun eksepsi atas dakwaan JPU tersebut.
"Baik ya dari terdakwa akan mengajukan eksepsi dari kuasa hukum?" tanya majelis hakim.
"Kami juga Insya Allah akan mengajukan eksepsi sama dengan terdakwa jadi terdakwa sendiri dan kuasa hukum sendiri," ucap Aziz Yanuar selaku kuasa hukum.