Hal itu diketahui berdasarkan postingan milik Ketua Komunitas Konsumen Indonesia) David Tobing melalui akun instagramnya @dtdavidtobing seperti dilihat Suara.com, Rabu (8/12/2021).
Dalam postingan tersebut David mengunggah mobil berwarna hitam dengan merek Toyota dengan pelat khusus Anggota DPR RI terparkir di atas tanda area parkir khusus penyandang disabilitas. David menuliskan dalam postingan itu berharap pemilik mobil benar-benar berkebutuhan khusus.
"Semoga betul penumpang mobil ini berkebutuhan khusus," tulis David dalam postingan.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi secara langsung, David menjelaskan, bahwa foto yang diunggah dalam postingan tersebut diambil pada Selasa (7/12) di Plaza Senayan Jakarta.
Ia memotret mobil tersebut lantaran heran mengapa mobil Anggota DPR RI terparkir di atas area parkir khusus penyandang disabilitas.
"Intinya kemarin saya pulang dari plaza senayan di lobby di basement saya melihat itu. Dan langsung saya lihat kok di sini mobil besar tinggi di tempat difabel kemudian ada plat nomor DPR," kata David saat dihubungi Suara.com, Rabu.
Ia mengatakan, sebagai ketua konsumen Indonesia yang memang tugasnya melakukan pengawasan terhadap hak-hak konsumen perlu mempertanyakan kejadian mobil berpelat anggota DPR tersebut. Menurutnya, jika benar anggota DPR RI itu melanggar maka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu turun tangan.