Kumpulan Fakta Kasus Guru Pemerkosa Santriwati Pesantren di Bandung

Rifan Aditya

Kamis, 09 Desember 2021 | 10:15 WIB
Kumpulan Fakta Kasus Guru Pemerkosa Santriwati Pesantren di Bandung
Kumpulan Fakta Kasus Guru Pemerkosa Santriwati Pesantren di Bandung - Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)

Suara.com - Kabar mengejutkan kembali datang. Seorang oknum guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan yang berusia 36 tahun dikabarkan melakukan aksi bejat kepada belasan santriwati dari sejak 2016 hingga 2021. Bagaimana fakta kasus guru pemerkosa santriwati pesantren di Bandung yang berhasil terungkap?

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil, mengatakan bahwa oknum guru pemerkosa santriwati pesantren di Bandung ini telah melakukan aksi bejatnya tidak hanya di satu tempat. Diketahui, pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, hingga beberapa hotel di Kota Bandung.

Berikut ini fakta kasus guru pemerkosa santriwati pesantren di Bandung yang berhasil dirangkum Suara.com.

1. Pelaku Memberikan Janji Palsu

Para korban, beberapa santriwati pesantren di Bandung dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum guru itu dan diberikan berbagai macam janji dan iming-iming. Guru yang mengajar di beberapa pondok pesantren tersebut mengiming-imingi korbannya untuk menjadi polisi wanita.

Selain menjadi polisi wanita, guru tersebut juga menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi pengurus pesantren. Bahkan, oknum guru pemerkosa santriwati tersebut juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah.

2. Korban Mengalami Trauma Berat

Kabarnya, santriwati pesantren yang menjadi korban mengalami trauma berat. Bahkan, ketika nama guru pemerkosa santriwati pesantren di Bandung itu diucapkan pada saat sidang, para korban sampai menutup telinga tidak mau mendengar namanya.

3. Kemenag Tutup Pesantren

baca juga

Kementerian Agama (Kemenag) telah menyerahkan proses hukum terhadap guru pemerkosa santriwati di Cibiru, Kota Bandung kepada kepolisian. Kemenag juga telah menutup pesantren setelah kasus pemerkosaan oleh oknum guru yang juga merupakan pimpinan pesantren itu ditangani oleh polisi.

Plt. Karo Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Thobib Al Asyhar menyebutkan bahwa kasus ini ditangani polisi sejak 6 bulan yang lalu. Menanggapi kasus pemerkosaan tersebut, Kemenag lantas berkoordinasi dengan pihak terkait. Kanwil Kemenag Jabar telah menutup pesantren usai kejadian, dan hingga saat ini pesantren tidak lagi beroperasi.

4. Seluruh Siswa Pesantren Dipindahkan

Thobib Al Asyhar juga menyampaikan bahwa Kemenag telah melaksanakan hasil kesepakatan dengan Polda dan KPAI agar seluruh siswa dikembalikan ke daerah asal siswa tersebut, serta pendidikannya dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai dengan jenjang yang ada di daerah masing-masing.

Sedangkan siswa yang menjadi korban dengan difasilitasi oleh Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kab/kota masing-masing. 

5. Gubernur Jabar Marah

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sangat marah dengan kasus bejat yang dilakukan oleh oknum guru di lingkungan pesantren di Kota Bandung. Gubernur Jabar meminta Kapolda agar segera mengusut kasus ini dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

Sementara itu, para korban telah dipastikan akan mendapatkan pendampingan dan penyembuhan trauma dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

6. Hukuman untuk Pelaku

Oknum guru pemerkosa santriwati pesantren di Bandung ini terancam pidana Pasal 81 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana hingga 15 tahun. Jaksa Agus Mudjoko menyampaikan bahwa pada Pasal 81 UU perlindungan anak, ancaman pidana 15 tahun.

Namun perlu digarisbawahi bahwa ada pemberatan pelaku sebagai tenaga pendidik, sehingga ancaman hukuman 20 tahun. Hingga saat ini, Jaksa masih mengkaji apakah akan diberikan hukuman kebiri kepada pelaku atau tidak.

Itulah beberapa fakta kasus guru pemerkosa santriwati pesantren di Bandung yang kabarnya membuat heboh dan marah masyarakat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenang Momen Bertemu Santriwati Korban Pemerkosaan, Istri Ridwan Kamil: Hati Teriris-iris

Kenang Momen Bertemu Santriwati Korban Pemerkosaan, Istri Ridwan Kamil: Hati Teriris-iris

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:56 WIB

Kasus Pemerkosaan Dalam Hukum Islam, Begini Kata Buya Yahya

Kasus Pemerkosaan Dalam Hukum Islam, Begini Kata Buya Yahya

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:34 WIB

Maki Korban Rudapaksa, Anggota Polisi di Rokan Hulu Diperiksa Propam

Maki Korban Rudapaksa, Anggota Polisi di Rokan Hulu Diperiksa Propam

Riau | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:29 WIB

Oknum Polisi Ancam Keluarga Korban Pemerkosaan yang Enggan Damai Jadi Viral!

Oknum Polisi Ancam Keluarga Korban Pemerkosaan yang Enggan Damai Jadi Viral!

Banten | Kamis, 09 Desember 2021 | 08:55 WIB

Terkini

Kecelakaan Maut di Bekasi: Rem Blong, Truk Molen Hantam Halte dan Tewaskan 6 Orang

Kecelakaan Maut di Bekasi: Rem Blong, Truk Molen Hantam Halte dan Tewaskan 6 Orang

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 19:57 WIB

Jalan Trase Batutulis Bogor Kini Beroperasi Penuh 24 Jam

Jalan Trase Batutulis Bogor Kini Beroperasi Penuh 24 Jam

Bogor | Minggu, 01 November 2026 | 19:52 WIB

Sinopsis Wild and Radiant, Dracin Romantis Fan Shi Ran dan Qin Xiao Xuan

Sinopsis Wild and Radiant, Dracin Romantis Fan Shi Ran dan Qin Xiao Xuan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 19:45 WIB

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Optimalkan Aset Hulu Migas di Algeria

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Optimalkan Aset Hulu Migas di Algeria

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 19:44 WIB

Buku Badai dalam Tungku, Abadikan Perjuangan Menjaga Seni dan Budaya Nusantara

Buku Badai dalam Tungku, Abadikan Perjuangan Menjaga Seni dan Budaya Nusantara

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 19:36 WIB

Dewa United Bidik Hattrick Juara EPC 2026, Waspadai CLS Knights dan MVP

Dewa United Bidik Hattrick Juara EPC 2026, Waspadai CLS Knights dan MVP

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 19:30 WIB

Riset Global Ungkap 73 Persen Warga Indonesia Pangkas Pengeluaran demi Biaya Rumah

Riset Global Ungkap 73 Persen Warga Indonesia Pangkas Pengeluaran demi Biaya Rumah

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 19:28 WIB

Banjir Aceh Selatan Rendam Dua Desa, 674 Warga Terdampak dan Ratusan Mengungsi

Banjir Aceh Selatan Rendam Dua Desa, 674 Warga Terdampak dan Ratusan Mengungsi

News | Minggu, 01 November 2026 | 19:19 WIB

Tantangan Finansial Gen Z: Gaji Buat Hidup, Tagihan, Healing, dan Tabungan

Tantangan Finansial Gen Z: Gaji Buat Hidup, Tagihan, Healing, dan Tabungan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 19:10 WIB

Dark Abis! XLOV Unjuk Transformasi Terliar dalam Diri di Lagu Terbaru, Hush

Dark Abis! XLOV Unjuk Transformasi Terliar dalam Diri di Lagu Terbaru, Hush

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 19:05 WIB

×