Jokowi Dorong KPK dan Kejagung Terapkan TPPU, Kejar Buron Korupsi Hingga Luar Negeri

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 09 Desember 2021 | 11:24 WIB
Jokowi Dorong KPK dan Kejagung Terapkan TPPU, Kejar Buron Korupsi Hingga Luar Negeri
Presiden Jokowi di acara Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK, Kamis (9/12/2021). (foto: bidik layar video)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) semaksimal mungkin menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal tersebut untuk memastikan agar pelaku dapat sanksi pidana dengan tegas dan memulihkan keuangan negara.

"Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memastikan sanksi pidana dengan tegas dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara," ujar Jokowi saat sambutannya dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/12/2021).

Jokowi mengatakan, Pemerintah Indonesia telah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana.

Salah satunya, Jokowi menyebut perjanjian hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) yang telah disepakati dengan Rusia dan Swiss.

"Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," kata dia.

Karena itu, Jokowi meminta jajaran KPK dan Kejaksaan Agung untuk terus mengejar para buronan koruptor baik di dalam dan di luar negeri.

"Oleh karena itu, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun di luar negeri, aset yang disembunyikan oleh baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili," tutur Jokowi.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh rakyat.

"Melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Ditetapkan

Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Ditetapkan

Sumsel | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:16 WIB

Nilainya Tembus Rp 7,48 Miliar, KPK Terima Laporan 1.838 Kasus Gratifikasi Sepanjang 2021

Nilainya Tembus Rp 7,48 Miliar, KPK Terima Laporan 1.838 Kasus Gratifikasi Sepanjang 2021

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:11 WIB

Hakordia, Presiden Jokowi Bilang Pemberantasan Korupsi di Indonesia Belum Baik

Hakordia, Presiden Jokowi Bilang Pemberantasan Korupsi di Indonesia Belum Baik

Bekaci | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:04 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB