Kadinkes Pemkab Bekasi Bikin Geger Sebar Hoaks Omicron, Polda: Kesalahpahaman Aja

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:30 WIB
Kadinkes Pemkab Bekasi Bikin Geger Sebar Hoaks Omicron, Polda: Kesalahpahaman Aja
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Sri Enny Mainiarti. Kadinkes Pemkab Bekasi Bikin Geger Sebar Hoaks Omicron, Polda: Kesalahpahaman Aja. (dok. Diskominfostandi Kab Bekasi)

Suara.com - Polda Metro Jaya belum berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti terkait dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks virus corona varian Omicron. Kabar soal masuknya virus corona varian Omicron ini sempat disampaikan oleh Sri hingga menimbulkan kegegeran. 

"Belum, belum (ada rencana memanggil Kadinkes Kabupaten Bekasi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Zulpan menilai informasi terkait masuknya virus corona varian Omicron yang disampaikan oleh Sri hanya kesalahpahaman semata. Selain itu, kata dia, yang bersangkutan juga telah memberikan klarifikasi. 

"Saya rasa sudah diklarifikasi itu ya. Sudah diklarifikasi sama Dinkes Bekasi maupun dari Satgas Covid. Jadi saya rasa kesalahpahaman aja itu," katanya.

Sebut 4 Warga DKI Terpapar Omicron

Sri sebelumnya menyampaikan terkait adanya temuan empat orang terpapar virus corona varian Omicron. Namun, dia menyebut keempat orang itu bukan warga Kabupaten Bekasi, melainkan warga Jakarta.

"Jadi empat orang warga yang terpapar virus Omicron itu bukan warga Kabupaten Bekasi tetapi warga DKI Jakarta," kata Sri dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12) lalu.

Informasi terkait adanya empat warga terpapar virus corona varian Omicron sempat diunggah dalam laman resmi bekasikab.go.id. Namun, kekinian laman tersebut tidak dapat diakses.

Ngaku Salah Tulis

baca juga

Belakangan, Sri berdalih ada kekeliruan informasi terkait empat warga Jakarta yang dinyatakan terpapar virus corona varian Omicron yang awalnya disebut berdasarkan hasil tes Covid-19 di Laboratorium Farmalab, Kabupaten Bekasi.

Dia menjelaskan, humas atau reporter dari Newsroom Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bekasi salah mengutip pernyataannya saat rapat dengan para camat.

Informasi yang salah kutip itu kemudian dimuat di situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Bekasikab.go.id, pada Selasa 7 Desember 2021 kemarin, dan dikutip sejumlah media.

Pemkab Bekasi kemudian mengklarifikasi atau menarik informasi tersebut dari situs webnya lataran terjadi kekeliruan informasi.

“Tidak ada yang mengatakan itu Omicron,” katanya 

“Kemarin saya coba menjelaskan berita yang tentang dugaan warga Kabupaten Bekasi, bahwa yang positif tersebut bukan warga Kabupaten Bekasi, bukan juga yang positif Omicron. Itu warga Jakarta dan kejadiannya sudah lama, tanggal 23 November (2021), sudah selesai karantinanya di Wisma Atlet Jakarta. Dan juga bukan Omicron,” imbuh Sri dilansir Terkini.id--Jaringan Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Sebut Covid-19 Varian Omicron Serang 4 Orang di Bekasi Hoaks

Istana Sebut Covid-19 Varian Omicron Serang 4 Orang di Bekasi Hoaks

Sulsel | Kamis, 09 Desember 2021 | 13:00 WIB

Pemkab Bekasi Sebut Empat Warga Jakarta Terpapar Omicron, Dinkes DKI: Hoaks

Pemkab Bekasi Sebut Empat Warga Jakarta Terpapar Omicron, Dinkes DKI: Hoaks

Jakarta | Rabu, 08 Desember 2021 | 21:17 WIB

Pemkab Bekasi: Ada Kekeliruan Informasi Soal Temuan Omicron

Pemkab Bekasi: Ada Kekeliruan Informasi Soal Temuan Omicron

Banten | Kamis, 09 Desember 2021 | 07:55 WIB

Bikin Geger! Berita 4 Warga DKI Terpapar Omicron di Situs Pemkab Bekasi Kini Dihapus

Bikin Geger! Berita 4 Warga DKI Terpapar Omicron di Situs Pemkab Bekasi Kini Dihapus

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:19 WIB

Terkini

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

×