Klaim Bukan Disengaja, Pimpinan DPR Jelaskan Alasan Tak Bawa RUU TPKS ke Paripurna

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 15 Desember 2021 | 19:51 WIB
Klaim Bukan Disengaja, Pimpinan DPR Jelaskan Alasan Tak Bawa RUU TPKS ke Paripurna
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan mengapa agenda penetapan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak masuk dalam Rapat Paripurna yang dijadalkan besok. Dasco berujar alasannya ialah karena Bamus kadung dilaksankan.

Bamus sendiri, kata Dasco, sudah dilakukan sebelum Badan Legislasi menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap RUU TPKS pada Rabu (8/12).

"Bahwa RUU TPKS tidak masuk dalam paripurna besok bukanlah suatu kesengajaan karena rapim dan bamus yang mengagendakam acara untuk paripurna besok sudah dilakukan saat sebelum RUU TPKS diambil keputusan tingkat satu," kata Dasco dihubungi, Rabu (15/12/2021).

Karena tidak masuk dalam rapim dan bamus itu, lanjut Dasco, membuat RUU TPKS tidak bisa di bawa ke paripurna.

Kendati begitu, pimpinan DPR berjanji akan membawa RUU TPKS dalam pembukaan masa sidang berikut.

"Kami sudah komunikasikan dan juga sudah koordinasikan antarpimpinan bahwa dalam masa sidang depan agenda pertama untuk rapim dan bamus adalah memasukkan RUU TPKS ke dalam rapim dan bamus sehingga dapat diparipurnakan," kata Dasco.

Tak Agendakan Pengesahan RUU TPKS di Paripurna

Penetapan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi inisiatif DPR tidak masuk dalam agenda rapat paripurna penutupan masa sidang pada Kamis besok. Sebelumnya RUU yang telah diputuskan dalam rapat pleno itu diharapkan masuk paripurna terkahir sebelum reses.

Diketahui, tidak masuknya agenda terkait RUU TPKS itu melalui surat bernomor B/16798/LG.01.03/12/2021 hal undangan rapat paripurna DPR RI tanggal 16 Desember 2021.

baca juga

Dalam undangan itu hanya dua agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna, yakni pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, dilanjutkan agenda kedua penyampaian podato Ketua DPR RI Puan Maharani pada penutupan masa persidangan II tahun sidang 2021-2022.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan ihwal surat terkait agenda rapat paripurna.

"Iya betul," kata Indra dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).

Terpisah, Ketua Panitia Kerja RUU TPKS, Willy Aditya juga membenarkan ihwal agenda rapat paripurna yang tidak memasukan penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR

"Iya belum diagendakan di rapur besok," kata Willy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penetapan RUU TPKS di Paripurna, Baleg Tunggu Sikap Pimpinan DPR

Penetapan RUU TPKS di Paripurna, Baleg Tunggu Sikap Pimpinan DPR

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 16:21 WIB

Besok Rapat Paripurna, RUU TPKS Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR?

Besok Rapat Paripurna, RUU TPKS Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR?

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 14:00 WIB

Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya

Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya

Sumut | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:34 WIB

Terkini

Bukan Anti-Bahasa Baku, Gen Z Hanya Belum Temukan Cara Belajar yang Relevan

Bukan Anti-Bahasa Baku, Gen Z Hanya Belum Temukan Cara Belajar yang Relevan

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp539 Miliar di Kuartal III-2026

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp539 Miliar di Kuartal III-2026

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah

Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Kapolri Siapkan Program Poliran, Pengangguran Dilatih agar Tak Terjerumus Kriminalitas

Kapolri Siapkan Program Poliran, Pengangguran Dilatih agar Tak Terjerumus Kriminalitas

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Birokrasi No Viral No Justice: Kenapa Pelayanan Publik Selalu Dipersulit?

Birokrasi No Viral No Justice: Kenapa Pelayanan Publik Selalu Dipersulit?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Apakah Minyak Zaitun Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Begini Cara Pakai yang Efektif

Apakah Minyak Zaitun Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Begini Cara Pakai yang Efektif

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Menjaga Berkah di Dapur Subuh: Perjalanan Inspiratif Penjual Dimsum yang Berhasil Mandiri Finansial

Menjaga Berkah di Dapur Subuh: Perjalanan Inspiratif Penjual Dimsum yang Berhasil Mandiri Finansial

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Konser Andrea Bocelli Berdampak Ekonomi Besar dan Efektif Promosikan Pariwisata Indonesia

Konser Andrea Bocelli Berdampak Ekonomi Besar dan Efektif Promosikan Pariwisata Indonesia

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Harapan Warga Muara Angke: Tolong Segera Bangun Tanggul Penahan Banjir Rob!

Harapan Warga Muara Angke: Tolong Segera Bangun Tanggul Penahan Banjir Rob!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:03 WIB

BRImo Berikan Cashback 20%, Yuk Tunggu KRL atau LRT Sambil Nikmati Jajanan Promo di JPM Dukuh Atas

BRImo Berikan Cashback 20%, Yuk Tunggu KRL atau LRT Sambil Nikmati Jajanan Promo di JPM Dukuh Atas

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:03 WIB

×