Pemerintah Ngebet Pindah Ibu Kota Maret 2024, PKS: Grasa-grusu Kayak Simsalabim

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 17 Desember 2021 | 16:37 WIB
Pemerintah Ngebet Pindah Ibu Kota Maret 2024, PKS: Grasa-grusu Kayak Simsalabim
Anggota Komisi V DPR RI, Hamid Noor Yasin. (Dok : DPR)

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Hamid Noor Yasin mengkritisi keinginan pemerintah untuk melakukan proses pemindahan ibu kota negara pada semester pertama tahun 2024. Ia menilai langkah pemerintah itu tergesa-gesa.

Padahal, lanjut dia kondisi wilayah yang menjadi ibu kota negara masih berupa hutan. Belum lagi infrastruktur dan pelayanan publik yang belum tersedia.

"Kondisi di sana masih berupa hutan belantara, lahan yang akan digunakan pembangunan ibu kota negara yang baru. Infrastruktur saja belum disiapkan dengan baik, masa kita akan pindah ke sana di 2024 di semester I atau di bulan Maret kira-kira ini kayak simsalabim," kata Hamid secara daring, Jumat (17/12/2021).

Karena itu Hamid meminta semua hal terkait perpindahan ibu kota negara harus dilihat secara proporsional.

Adapun terkait dengan keinginan proses perpindahan pada semester awal 2024, Hamid menilai hal itu menjadi beban yang sangat berat. Hal itu pula yang menajdi alasan PKS bersikap keberatan.

"Jadi memang kita harus proporsional, memandang persoalan yang berat itu jangan digampangkan, jangan disepelekan. Ini kayaknya ini kalau bahasa Jawanya tuh kebat keliwat, jadi kebat keliwat itu tergesa-gesa sekali. Kayak tidak sistematis, semuanya itu grusa-grusu," ujar Hamid.

Tak Undang Sangkuriang dan Bondowoso

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan pemindahan ibu kota negara baru (IKN) akan dilakukan secara bertahap. Menurutnya, pemerintah tidak akan meniru cara Sangkuriang atau Bandung Bondowoso.

"Pemindahan IKN-nya kan secara fisik ada fasenya, di sini kami sebutkan 2022 sampai 2024, 2025 sampai 2035, 2035 sampai 2045, dan 2045 on work. Jadi ada step-nya, kita tidak sedang mengundang atau menghidupkan kembali Sangkuriang, kita tidak sedang mengundang kembali Bandung Bondowoso, tidak," kata Suharso dalam rapat dengan panitia khusus RUU IKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Suharso mengatakan, pemerintah sudah atur soal pembangunan IKN dalam master plan dan itu secara bertahap. Nantinya pada 2024 akan dideklarasikan seperti apa master plan pembangunan.

"Maka pertanyaannya, maka sampai 2024 kemudian dideclare pemindahannya itu secara status seperti apa, itulah minimun yang akan kita coba capai sampai 2024, dengan catatan tidak tidak memberatkan APBN kita," tuturnya.

Lebih lanjut, Suharso mengatakan, soal IKN ini hanya merupakan pemindahan status ibu kotanya saja. Bukan justru pemindahan ibu kota secara harpiah.

"Pemindahan status IKN memang di sini memang diatur pemindahan statusnya, bukan pemindahan ibu kota negaranya," ujarnya.

"Pemindahan status itu, yang disampaikan terima kasih kepada Partai Golkar yang mengingatkan bahwa yang diminta adalah pemindahan status," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Hingga Malam, RUU Ibu Kota Negara Disepakati Masuk Pembahasan Tim Perumus

Rapat Hingga Malam, RUU Ibu Kota Negara Disepakati Masuk Pembahasan Tim Perumus

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 14:40 WIB

Dalih Pandemi, PKS: RUU Ibu Kota Negara akan Coba Dipaksa Dipercepat

Dalih Pandemi, PKS: RUU Ibu Kota Negara akan Coba Dipaksa Dipercepat

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 11:35 WIB

Kritisi RUU IKN, Pengamat Ingatkan Pemerintah-DPR: Jangan Sampai Rusak Tatanan Negara!

Kritisi RUU IKN, Pengamat Ingatkan Pemerintah-DPR: Jangan Sampai Rusak Tatanan Negara!

News | Senin, 13 Desember 2021 | 19:25 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB