Prajurit TNI Kabur Bawa Sepucuk Senjata, Panglima Andika Perkasa Tegas Instruksikan Ini

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 21 Desember 2021 | 09:06 WIB
Prajurit TNI Kabur Bawa Sepucuk Senjata, Panglima Andika Perkasa Tegas Instruksikan Ini
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. [Dok.Antara]

Suara.com - Salah seorang Prajurit Kodam Cendrawasih, Papua, disebut pergi tanpa izin saat menjalankan tugas. Ia juga disebut membawa sepucuk senjata saat kabur dari tugasnya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa lantas mengambil tindakan tegas untuk salah satu prajuritnya yang tak bertanggung jawab itu.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Prantara Santosa, mengatakan oknum TNI prajurit Yonif 756 Kodam Cendrawasih, Prada Yotam Bugiangge yang kabur akan dihukum berat. 

"Bahwa benar telah meninggalkan dinas tanpa izin oknum anggota Yonif 756, Kodam XVII/Cendrawasih, di Kabupaten Keerom, Papua dengan membawa satu pucuk senjata jenis SS2 V1," terang Prantara dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

Prantara menyampaikan sikap tegas yang ditunjukkan Panglima TNI Andika Perkasa. Ia menyebut Panglima memerintahkan jajarannya untuk memproses Prada Yotam Bugiangge.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD & TNI untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku," katanya.

Jenderal Andika Perkasa didampingi istri dan anaknya setelah resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta. (Tangkapan layar/Dok Sekretariat Presiden)
Jenderal Andika Perkasa didampingi istri dan anaknya setelah resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta. (Tangkapan layar/Dok Sekretariat Presiden)

Tak hanya itu, Prantara juga menyebut permintaan Andika Perkasa agar semua pihak yang membantu Prada Yotam Bugiangge dalam tindak pidana tersebut bakal ikut diproses hukum.

"Tindakan oknum Anggota TNI AD ini telah melanggar beberapa pasal KUHPM, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 & Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api," tegasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga mengakui pencarian terhadap Prada Yotam Bugiangge, yang membawa kabur satu pucuk senjata api jenis SS1 V1 terus dilakukan.

Baca Juga: BNN Temukan Sumber Utama Ganja di Papua

"Pencarian terhadap Prada Yotam Bugiangge terus dilakukan dan berharap dapat segera ditemukan," kata Kapendam.

Dari keterangan yang disampaikan rekannya bahwa dirinya mengaku sempat melihat Yotam yang kelahiran Gunia, Kabupaten Nduga, Papua, itu menerima telepon dan bergegas pergi.

Kapendam lantas menyebut belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau tidak.

"Belum ada laporan Prada Yotam bergabung dengan KKB Papua atau tidak karena pencarian masih terus dilakukan," kata Kapendam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI