Masih Ada Pungli saat Cek Fisik Kendaraan di Samsat Jaksel, Motor Dipatok Rp30 Ribu

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 22 Desember 2021 | 15:40 WIB
Masih Ada Pungli saat Cek Fisik Kendaraan di Samsat Jaksel, Motor Dipatok Rp30 Ribu
Lokasi cek fisik kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Samsat Jaksel atau Polda Metro Jaya. (Suara.com)

Suara.com - Pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan bermotor lima tahunan. Setelah itu akan mendapat pelat nomor kendaraan baru.

Salah satu syaratnya wajib cek fisik kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Di tempat cek fisik yang sudah disediakan di Gedung Samsat Jakarta Selatan atau Polda Metro Jaya terdapat petugas resmi berkemeja biru dongker.

Pengendara yang memasuki area ini akan langsung dilayani oleh petugas berseragam.

"Perpanjang lima tahun?," tanya dia, Rabu (22/12/2021).

"Iya," jawab pengendara yang melakukan perpanjangan berinisial B.

Petugas pun mengambil seperti kertas khusus kemudian menempelkan pada kerangka nomor kendaraan, nomor mesin dan menggeseknya dengan pensil.

Setelah tugasnya selesai, petugas tersebut langsung meminta uang Rp30 ribu untuk roda dua.

"Rp30 ribu saja," kata petugas berkemeja biru dongker itu.

Pengendara yang menganggap ini sebagai pungutan liar alias pungli itu kemudian menayakan besaran biaya yang diminta.

Lokasi cek fisik kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Samsat Jaksel atau Polda Metro Jaya. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Lokasi cek fisik kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Samsat Jaksel atau Polda Metro Jaya. (Suara.com)

"Mahal banget, ada bukti pembayarannya?," kata warga tersebut ke petugas.

Mendengar suara kencang yang disampaikan warga itu membuat petugas terlihat sedikit panik. Ia kemudian mengatakan bisa bayar dengan nominal berapa saja.

Warga yang ingin bayar pajak kendaraan itu kemudian mengeluarkan uang Rp20 ribu.

Uang itu diterima oleh petugas dan dimasukan ke dalam kantong celananya tanpa menyerahkan bukti pembayaran.

Selanjutnya petugas cek fisik meminta pengendara untuk lebih dulu memarkirkan kendaraannya. Setelah itu kembali ke loket cek fisik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Pungli Sopir Angkot di Sumut Ditangkap, Ini Tampangnya

Pria Pungli Sopir Angkot di Sumut Ditangkap, Ini Tampangnya

Sumut | Senin, 20 Desember 2021 | 15:04 WIB

Viral Pria Pungli Sopir Angkot di Sumut, Polisi Cari Pelaku

Viral Pria Pungli Sopir Angkot di Sumut, Polisi Cari Pelaku

Sumut | Minggu, 19 Desember 2021 | 13:18 WIB

ISESS Minta Polri Transparan Usut Kasus Pungli Bebas Karantina Rachel Vennya

ISESS Minta Polri Transparan Usut Kasus Pungli Bebas Karantina Rachel Vennya

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 16:10 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB