Masih Ada Pungli saat Cek Fisik Kendaraan di Samsat Jaksel, Motor Dipatok Rp30 Ribu

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 22 Desember 2021 | 15:40 WIB
Masih Ada Pungli saat Cek Fisik Kendaraan di Samsat Jaksel, Motor Dipatok Rp30 Ribu
Lokasi cek fisik kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Samsat Jaksel atau Polda Metro Jaya. (Suara.com)

"Nanti tinggal tunggu diapnggil," kata petugas yang membuka harga Rp30 ribu untuk cek fisik itu.

Tidak Sampai 1 Jam

Bicara pelayan, perpanjangan STNK lima tahunan di Samsat Jaksel tidak membutuhkan waktu 1 jam. Hanya menghabiskan waktu sekitar 30 - 40 menit.

Setelah menerima berkas cek fisik, pemohon diminta untuk naik ke lantai 4 gedung Samsat Jaksel. Setelah itu mengisi formulir pendaftaran serta menyerahkan dokumen yang diperlukan seeprti KTP, BPKB dan STNK asli beserta fotokopi.

Setelah selesai akan dipanggil oleh petugas berikut bukti pembayaran yang harus disetorkan ke loket.

Selanjutnya pemohon diminta untuk menunggu namanya diapnggil untuk mengambil STNK baru. Selanjutnya diarakan ke bagian pembuatan pelat nomor di lantai dasar.

Hingga berita ini diturunkan, Suara.com belum mendapat respons dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI