Survei Publik Nilai Kasus Korupsi Makin Banyak, Pemberantasan Kian Buruk

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Minggu, 26 Desember 2021 | 17:52 WIB
Survei Publik Nilai Kasus Korupsi Makin Banyak, Pemberantasan Kian Buruk
Ilustrasi kasus korupsi [Suara.com]

Suara.com - Mayoritas masyarakat menilai korupsi di Indonesia semakin banyak dibanding tahun lalu. Penilaian itu berdasarkan hasil survei terbaru dari Saiful Mujani Research and Consulting/SMRC bertajuk Ekonomi-Politik 2021 dan Harapan 2022: Opini Publik Nasional.

Sebanyak 41,1 persen masyarakat menilai korupsi pada umumnya sekarang justru semakin banyak dibanding tahun lalu. Sedangkan masyarakat yang menilai korupsi semakin sedikit berjumlah 22,1 persen.

Sementara 31,1 masyarakat menilai sama saja dan 5,7 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

“Dalam dua tahun terakhir, warga yang menilai korupsi semakin banyak selalu lebih banyak dibanding yang menilai semakin sedikit,” kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam paparannya secara daring, Minggu (26/12/2021).

SMRC juga mendapati ada 41,5 persen masyarakat Indonesia yang menilai pemberantasan korupsi masih buruk.

"Hanya ada 28,8 persen publik yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia baik atau sangat baik," ujar Deni.

Deni berujar angka tersebut lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk, yakni 41,5 persen. Sementara 25,1 persen masyarakat menilai sedang saja dan sisanya 4,5 persen tidak tahu atau tidak jawab.

Di sisi lain, Deni berujar masyarakat optimisme pemberantasan korupsi setahun ke depan masih cukup kuat. Ada 54,8 persen warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi setahun ke depan akan baik atau sangat baik.

Adapun masyarakat yang menilai akan buruk dan sangat buruk lebih rendah hanya 18,5 persen. Sedangkan 18,5 persen menilai sedang saja dan sisanya sebesar 8,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Dalam survei dengan pertanyaan berbeda menemukan 43,8 persen masyarakat menilai korupsi setahun ke depan akan semakin sedikit. 19,3 persen menilai semakin banyak, 26,8 persen menilai sama saja, dan 10,1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Diketahui survei dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85 persen. Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Masih Lengkapi Alat Bukti Kasus Korupsi DID Kabupaten Tabanan Bali

KPK Masih Lengkapi Alat Bukti Kasus Korupsi DID Kabupaten Tabanan Bali

Bali | Jum'at, 24 Desember 2021 | 16:05 WIB

Kasus Dana Hibah Kolaka Timur, KPK Panggil Pegawai Kemendagri dan Direktur PTSMI

Kasus Dana Hibah Kolaka Timur, KPK Panggil Pegawai Kemendagri dan Direktur PTSMI

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 12:29 WIB

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Korupsi Kabupaten Kolaka Timur

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Korupsi Kabupaten Kolaka Timur

Sulsel | Jum'at, 24 Desember 2021 | 07:55 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB