Keluarga Korban Pencabulan Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku, Begini Penjelasan Polisi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 27 Desember 2021 | 08:00 WIB
Keluarga Korban Pencabulan Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku, Begini Penjelasan Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Alyosius Suprijadi.[Suara.com/Imam Faisal]

Suara.com - A (35) pelaku pencabulan terhadap anak berinisial S (11) ditangkap oleh warga dan keluarga korban di Stasiun Bekasi, Jawa Barat. Dia ditangkap saat diduga hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi membantah jika pihaknya cuek terhadap laporan sehingga warga dan keluarga korban menangkap sendiri terduga pelaku.

"Ada proses penyelidikan yang harus dilakukan oleh penyidik yang menyebabkan pelaku tidak dapat secara serta merta langsung ditangkap sehingga menyebabkan pelapor emosi," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).

Menurut Aloysius, penilaian miring dari keluarga korban terhadap pihak kepolisian itu karena kurangnya pengetahuan terhadap proses hukum. Pihak keluarga korban dalam hal ini juga telah memberikan klarifikasi.

"Tanggal 25 Desember pelapor juga telah klarifikasi tentang hal ini sekaligus melaporkan adanya korban baru dari pelaku tersebut," tutur Aloysius.

Kasus pencabulan ini sendiri, kata Aloysius, terjadi pada 18 Desember 2021. Kemudian, keluarga korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021.

Keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 WIB penyidik melakukan penyelidikan dengan diawali mengambil tindakan visum terhadap korban. Di saat bersamaan, kata Aloysius, warga dan pihak keluarga melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga hendak melarikan diri.

"Polisi setelah menerima laporan melakukan pengumumpulan alat bukti, yaitu memeriksa saksi dan visum untuk selanjutnya digelar dan diterbitkan administrasi guna penangkapan pelaku (giat penyelidikan). Pukul 11.00 WIB Pak RT bersama warga dan pelapor mengamankan pelaku yang akan melarikan diri ke stasiun," bebernya.

Kekinian, lanjut Aloysius, A telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

baca juga

"Sudah dilakukan penahanan, kejadian tersebut sudah release media," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek sebelum Natal 2021

1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek sebelum Natal 2021

Bekaci | Sabtu, 25 Desember 2021 | 19:37 WIB

Kasus Ibu Rodiah, 2 Anaknya Akhirnya Jadi Tersangka

Kasus Ibu Rodiah, 2 Anaknya Akhirnya Jadi Tersangka

Bekaci | Kamis, 23 Desember 2021 | 17:16 WIB

Libur Nataru, Tak Ada Penyekatan, Kota Bekasi akan Dijaga 1400 Anggota

Libur Nataru, Tak Ada Penyekatan, Kota Bekasi akan Dijaga 1400 Anggota

Bekaci | Kamis, 23 Desember 2021 | 12:55 WIB

Maling Gasak Rumah Warga di Jatisari, Mailiana: Uang Saya Digondol Bulet-bulet

Maling Gasak Rumah Warga di Jatisari, Mailiana: Uang Saya Digondol Bulet-bulet

Bekaci | Kamis, 23 Desember 2021 | 10:19 WIB

RANS Cilegon FC Lolos ke Semifinal, Sriwijaya FC Kubur Impian ke Liga 1

RANS Cilegon FC Lolos ke Semifinal, Sriwijaya FC Kubur Impian ke Liga 1

Bekaci | Kamis, 23 Desember 2021 | 08:54 WIB

Minta Bupati Cicipi Jengkol Buatannya, Ridwan Kamil: Harus Bilang Enak, Kalau Tidak...

Minta Bupati Cicipi Jengkol Buatannya, Ridwan Kamil: Harus Bilang Enak, Kalau Tidak...

Jabar | Rabu, 22 Desember 2021 | 17:09 WIB

Mobil Terperosok di Jalan Rusak 'Bukit Cinta' Cikarang, Warganet: Anggaran Sudah Habiskah?

Mobil Terperosok di Jalan Rusak 'Bukit Cinta' Cikarang, Warganet: Anggaran Sudah Habiskah?

Bekaci | Rabu, 22 Desember 2021 | 13:13 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×