Bareskrim Ungkap Dua Kasus Korupsi di Bank Jateng, Kerugian Mencapai Rp500 Miliar

Senin, 27 Desember 2021 | 19:04 WIB
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Korupsi di Bank Jateng, Kerugian Mencapai Rp500 Miliar
Dittipikor Bareskrim Polri merilis dua kasus dugaan korupsi pada Bank Jateng, di Jakarta, Senin (27/12/2021). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dittipikor Bareskrim Polri mengungkap dua kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Bank Jateng. Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp500 miliar.

Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Cahyono Wibowo menyebut kasus pertama terkait dugaan korupsi dan pencucian uang pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta periode 2017-2019. Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.

Kedua tersangka, yakni mantan Pimpinan Bank Jateng Cabang Jakarta, Bina Mardjani dan Direktur PT Garuda Technology, Bambang Supriyadi.

Dalam kasus ini, tersangka Bina diduga menyetujui kredit proyek yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan. Atas kejahatannya itu, Bina diduga menerima fee sebesar 1 persen dari proyek yang dicairkan.

"Untuk kerugian sendiri kurang lebih sekitar Rp307 miliar," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).

Sedangkan, tersangka Bambang dalam kasus ini diduga merekayasa kontrak kerja proyek guna mengajukan kredit ke Bank Jateng Cabang Jakarta. Untuk memperlancar urusannya, dia diduga memberikan imbalan kepada Bina senilai Rp1,6 miliar.

"Kerugian keuangan negara yang diduga dilakukan oleh tersangka BS adalah sebesar Rp174 miliar," bebernya.

Sementara kasus kedua, yakni terkait dugaan korupsi penyaluran kredit kepemilikan rumah di Bank Jateng Cabang Blora. Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka, ialah Kepala BPD Jateng Cabang Blora 2017-2019 Rudatin Pamungkas, Direktur PT Gading Mas Properti, Ubaydillah Rouf, dan Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristianto.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung IPDN Sulut, KPK Panggil Tiga Saksi

"Kerugian negara sekitar Rp115 miliar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI