Buang Jasad Sejoli Korban Tabrak Lari, 3 Prajurit TNI Sempat Berbohong saat Diperiksa

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 28 Desember 2021 | 11:34 WIB
Buang Jasad Sejoli Korban Tabrak Lari, 3 Prajurit TNI Sempat Berbohong saat Diperiksa
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA/Evarukdijati)

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap Kolonel Infanteri P, salah satu pelaku tabrak dan buang jasad Handi-Salsabila di Jalan Nagreg, beberapa waktu lalu sempat berupaya untuk berbohong saat menjalani pemeriksaan. Bukan hanya Kolonel P saja, namun Andika melihat dua anggota lainnya juga melakukan upaya serupa.

Andika mengatakan kalau upaya berbohong itu dilakukan Kolonel P sejak awal pemeriksaan. Kolonel P sendiri diperiksa sesuai dengan wilayah kesatuannya di Gorontalo.

"Setelah kami dapat info dari Polresta Bandung kami lakukan pemeriksaan memang di satuan di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," kata Andika di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Meski sudah mengetahui Kolonel P berbohong, pihak penyidik masih mencoba untuk melakukan konfirmasi ke dua saksi lainnya. Namun dari jawaban tersebut justru memberikan kepastian kalau Kolonel P tengah berupaya untuk berbohong.

Saat ini kata Andika, tiga pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk Kolonel P kini menjalani penahanan di tahanan militer di Markas Pomdam Jaya, Kopral Dua DA di Cijantung dan Kopral Dua A di Bogor.

Korban tengah digotong pelaku tabrak lari Nagreg. Foto: Ist.
Korban tengah digotong pelaku tabrak lari Nagreg. Foto: Ist.

"Jadi kami pusatkan tapi tidak kita satukan sehingga bisa kita konfirmasi," ujarnya.

Tiga pelaku yang menabrak lantas membuang Handi - Salsabila di Jalan Raya Nagrek, Kabupaten Bandung terungkap merupakan personel TNI Angkatan Darat (AD). Mereka kini tengah menjalani penyidikan di dua wilayah berbeda.

Tiga pelaku yang dimaksud ialah Kolonel Infanteri P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

"Kolonel Infanteri P tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado, Kopral Dua DA dan Koprasl Dua Ahmad tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam laporannya yang dikutip Suara.com, Jumat (24/12/2021).

baca juga

Setidaknya terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan tiga anggota TNI AD tersebut. Pelanggaran yang dimaksud ialah Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Selain itu, mereka juga melanggar Pasal 181, Pasal 359, Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Lebih lanjut, Prantara juga mengungkap kalau Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan apabila ketiga anggota TNI tersebut dipecat dari jabatannya.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Perwira TNI Tabrak Sejoli di Nagreg: Pelaku Tak Ngaku, Jenderal Dudung Minta Maaf

7 Fakta Perwira TNI Tabrak Sejoli di Nagreg: Pelaku Tak Ngaku, Jenderal Dudung Minta Maaf

News | Senin, 27 Desember 2021 | 18:51 WIB

Datangi Rumah Salsabila dan Handi, KSAD Dudung Minta Maaf dan Janji Kawal Proses Hukum

Datangi Rumah Salsabila dan Handi, KSAD Dudung Minta Maaf dan Janji Kawal Proses Hukum

News | Senin, 27 Desember 2021 | 17:37 WIB

Peran 3 Anggota TNI AD Pembuang Korban Tabrakan ke Sungai Masih Didalami

Peran 3 Anggota TNI AD Pembuang Korban Tabrakan ke Sungai Masih Didalami

Sulsel | Senin, 27 Desember 2021 | 16:25 WIB

Begini Perasaan Orang Tua Salsabila Didatangi KASAD Jenderal Dudung

Begini Perasaan Orang Tua Salsabila Didatangi KASAD Jenderal Dudung

Jabar | Senin, 27 Desember 2021 | 15:36 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×