Sejarawan yang Ungkap Kerja Paksa dan Bongkar Kejahatan Penguasa Soviet

Siswanto | BBC | Suara.com

Kamis, 30 Desember 2021 | 14:55 WIB
Sejarawan yang Ungkap Kerja Paksa dan Bongkar Kejahatan Penguasa Soviet
BBC

Suara.com - "Misi dalam hidupnya" adalah menyusun daftar nama dan memberikan penghormatan kepada mereka yang dicoba dihapuskan dalam sejarah Soviet, mereka yang dibunuh dalam masa-masa teror era Uni Soviet saat Josef Stalin berkuasa.

Yury Dmitriev, sejarawan terkenal Rusia yang selama berpuluh tahun mengungkap ribuan korban Stalin melalui pembunuhan bermotif politik serta kamp kerja paksa alias gulag, kini bakal menghabiskan waktu lebih lama di penjara.

Pada Senin (27/12), pengadilan di Kota Petrozavodsk memvonis Dmitriev dengan hukuman tambahan selama 15 tahun atas tuduhan kejahatan seksual terhadap anak.

Namun, para pendukung dan kerabat Dmitriev meyakini bahwa hukuman tersebut adalah konspirasi politik demi membungkam dia agar tidak terus-menerus membongkar kejahatan Stalinisme.

"Yuri Dmitriev mendapat vonis terkini: 15 tahun," cuit Memorial, organisasi HAM pertama di Rusia yang giat mengecam kejahatan Stalinisme dan kini terancam ditutup oleh pemerintahan Vladimir Putin.

Tapi siapa Yuri Dmitriev dan mengapa kasusnya begitu kontroversial?

Baca juga:

Dmitriev lahir pada 1956 di Petrozavodsk, Republik Karelia, dekat Finlandia. Dia kemudian diadopsi oleh keluarga seorang anggota militer Uni Soviet.

Tempat Dmitriev dilahirkan berada tak jauh dari Kepulauan Solovetsky, lokasi lahirnya gulag, sistem kerja paksa yang diterapkan di Uni Soviet dari 1930 sampai 1955.

Di kawasan ini, sebanyak puluhan ribu tahanan tewas, baik karena ditembak maupun saat menggali Selat Laut Putih demi rencana pembangunan lima tahun yang digagas Stalin.

Hampir sebanyak 700.000 orang dieksekusi selama periode itu, menurut perkiraan resmi.

Selama bekerja sebagai penasihat untuk pemerintah daerah setelah Uni Soviet ambruk, Dmitriev mendapat akses ke beragam dokumen dan arsip pada masa Stalin.

Dari dokumen-dokumen itu, Dmitriev menemukan kuburan massal pertama yang mengungkap besaran gulag dan pembunuhan massal selama era Stalinisme.

Berkat penelitiannya, dua kamp pembasmian terbesar di Rusia, Sandarmokh dan Krasny Bor, ditemukan. Dmitriev lantas diberikan tugas mengidentifikasi korban-korban serta menciptakan "prasasti informal" untuk mengenang mereka.

Dmitriev dianggap sebagai salah satu akademisi yang paling berkontribusi dalam meneliti penindasan dan pelanggaran HAM selama kekuasaan Stalin. Karya-karyanya pun banyak diakui di dalam maupun di luar Rusia.

Akan tetapi, setelah Putin berkuasa, Dmitriev vokal mengritik pemerintah dan berulang kali bandingkan pemerintah saat ini dengan Uni Soviet era Stalin.

Dia pun mempertanyakan pencaplokan Krimea oleh Rusia. Kemudian, sesaat sebelum ditangkap, dia berpartisipasi dalam sebuah kegiatan yang mengungkap jaringan polisi rahasia Rusia.

Menurut lembaga Memorial, semuanya itu membuat Dmitriev dimusuhi pemerintah dan berujung pada penjara.

Apa yang dituduhkan pada Dmitriev?

Putusan pengadilan pada 27 Desember 2021 menuntaskan rangkaian persidangan yang berlangsung selama hampir lima tahun.

Dmitriev awalnya didakwa atas tuduhan "kepemilikan pornografi anak" pada 2016 setelah aparat mendapat "informasi anonim". Mereka menyita komputernya dan menemukan foto-foto telanjang putri angkatnya.

Dmitriev dan keluarganya berupaya meyakinkan aparat bahwa foto-foto itu digunakan sebagai alat memonitor bobot tubuh anak tersebut.

Sebab, si anak diadopsi dalam keadaan kekurangan gizi sehingga foto diperlukan demi memantau perkembangan tubuhnya secara berkala sebelum berkunjung ke petugas yang berwenang mengevaluasi adopsi anak.

Dua tahun kemudian, pada 2018, pengadilan menggugurkan dakwaan terhadap Dmitriev.

Akan tetapi, vonis tidak bersalah itu dimentahkan oleh Pengadilan Tinggi dan Dmitriev kembali menghadap meja hijau atas tuduhan memaksakan tindakan seksual terhadap anak.

Pada Juli 2020, pengadilan memvonisnya dengan hukuman penjara selama 3,5 tahun yang sebagian besar dijalaninya pada masa praperadilan.

Jaksa penuntut umum lantas mengajukan banding, meminta pengadilan menjatuhkan hukuman lebih berat.

Mahkamah Agung di Karelia kemudian menjatuhkan vonis pada September 2020 dengan hukuman penjara di Lapas Keamanan Tinggi selama 13 tahun.

Hukuman itu lalu diperpanjang menjadi 15 tahun melalui putusan pengadilan pada 27 Desember 2021.

Sejumlah kalangan Rusia dan mancanegara mengecam putusan pengadilan yang memenjarakan Dmitriev. Mereka menganggap dakwaan terhadap Dmitriev adalah pola serupa yang diterapkan pemerintahan Putin terhadap lawan-lawan politiknya.

Sejak berkuasa, Putih berupaya memutihkan citra Stalin, sosok yang dia anggap sebagai "pemimpin kuat". Putin juga meratapi ambruknya Uni Soviet yang dia sebut "tragedi terbesar pada abad ke-20".

Monumen-monumen Stalin juga mulai bermunculan di berbagai kota di Rusia seiring dengan kemunculan Stalin pada peringkat teratas dalam jajaran sosok paling "terkemuka" Rusia sepanjang masa, menurut sebuah jajak pendapat tahun lalu.

Pemutihan citra Stalin tak berhenti sampai di situ.

Tahun lalu, media pemerintah Rusia melaporkan, tanpa landasan sejarah, bahwa kematian orang-orang di Sandormorkh (tempat pembunuhan massal pada era Stalin) sejatinya adalah "serdadu-serdadu Soviet yang dibunuh oleh orang-orang Finlandia".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden AS Donald Trump: Setelah Iran Selesai, Selanjutnya Kuba

Presiden AS Donald Trump: Setelah Iran Selesai, Selanjutnya Kuba

News | Senin, 16 Maret 2026 | 13:41 WIB

Ungkit Uni Soviet, Puji-puji Prabowo ke Putin: Rusia Bantu Kita Tanpa Minta Cepat Kembalikan Utang

Ungkit Uni Soviet, Puji-puji Prabowo ke Putin: Rusia Bantu Kita Tanpa Minta Cepat Kembalikan Utang

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 08:12 WIB

Elon Musk Kembali Sentil PM Keir Starmer: Ini Inggris atau Uni Soviet?

Elon Musk Kembali Sentil PM Keir Starmer: Ini Inggris atau Uni Soviet?

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 05:00 WIB

Apa Sih Arti CCCP di Kaos Budi Adiputro Host Totpol yang Pro Dinasti Politik?

Apa Sih Arti CCCP di Kaos Budi Adiputro Host Totpol yang Pro Dinasti Politik?

Lifestyle | Kamis, 06 Juni 2024 | 11:02 WIB

Sejarah Hari Ini: Peristiwa Pembelotan Pilot Uni Soviet, Viktor Belenko

Sejarah Hari Ini: Peristiwa Pembelotan Pilot Uni Soviet, Viktor Belenko

Your Say | Rabu, 06 September 2023 | 13:21 WIB

Setelah 47 Tahun, Rusia Akhirnya Kembali Luncurkan Misi ke Bulan

Setelah 47 Tahun, Rusia Akhirnya Kembali Luncurkan Misi ke Bulan

Foto | Minggu, 13 Agustus 2023 | 13:28 WIB

Ukraina Bongkar Lambang Palu Arit di Monumen Ibu Pertiwi

Ukraina Bongkar Lambang Palu Arit di Monumen Ibu Pertiwi

Foto | Minggu, 06 Agustus 2023 | 16:22 WIB

Rekam Jejak Kraljevica-Class, Kapal Patroli TNI-AL Buatan Yugoslavia

Rekam Jejak Kraljevica-Class, Kapal Patroli TNI-AL Buatan Yugoslavia

Your Say | Rabu, 12 Juli 2023 | 11:44 WIB

Mengenal Kartika-1, Roket Ilmiah Pertama Buatan Indonesia di Era Orde Lama

Mengenal Kartika-1, Roket Ilmiah Pertama Buatan Indonesia di Era Orde Lama

Your Say | Kamis, 09 Februari 2023 | 18:21 WIB

Sejarah Hari Ini: Mengenal Tupolev TU-2, Pesawat Bomber Indonesia yang Terlupakan

Sejarah Hari Ini: Mengenal Tupolev TU-2, Pesawat Bomber Indonesia yang Terlupakan

Your Say | Kamis, 01 Desember 2022 | 15:03 WIB

Terkini

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:49 WIB

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:46 WIB

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:40 WIB

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:34 WIB

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:33 WIB

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:32 WIB