Keterlaluan! Risih Ditagih Pacar Utang Rp 4 Juta, Pria Ini Setrum Kekasih Hingga Tewas

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 02 Januari 2022 | 10:35 WIB
Keterlaluan! Risih Ditagih Pacar Utang Rp 4 Juta, Pria Ini Setrum Kekasih Hingga Tewas
ILUSTRASI garis polisi. ANTARA/HO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut, Kasatreskrim mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan AMB sebagai tersangka, kemudian menahan yang bersangkutan.

"AMB dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI