Lebih Siap Hadapi Omicron, Pemerintah Pangkas Karantina Internasional Jadi 7 dan 10 Hari

Senin, 03 Januari 2022 | 13:32 WIB
Lebih Siap Hadapi Omicron, Pemerintah Pangkas Karantina Internasional Jadi 7 dan 10 Hari
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga 1 Januari 2021, Kementerian Kesehatan melaporkan total kasus Omicron di Indonesia menjadi 136 orang setelah bertambah sebanyak 68 orang yang semuanya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dan 11 merupakan Warga Negara Asing (WNA).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI