Genap 2 Tahun Buron, ICW Desak Dewas Audit Kinerja KPK dalam Memburu Harun Masiku

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 11 Januari 2022 | 09:06 WIB
Genap 2 Tahun Buron, ICW Desak Dewas Audit Kinerja KPK dalam Memburu Harun Masiku
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengejaran buronan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Sudah dua tahun, sejak 8 Januari 2020 hingga kini Harun masih menikmati udara bebas.

"Genap sudah dua tahun KPK membiarkan tersangka penyuap Komisioner KPU, Harun Masiku, untuk tidak menjalani proses hukum," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).

Menurut Kurnia, dua tahun KPK belum menangkap buronan Harun Masiku. Bagi ICW sudah seharusnya Dewan Pengawas KPK untuk turun tangan sebagaimana diatur dalam UU KPK.

"Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun. Hal ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas,"ucap Kurnia.

Yang dikhawatirkan ICW, bukan karena KPK tidak mampu menangkap Harun Masiku. Namun, diduga adanya keterlibatan pihak-pihak lain kasus suap tersebut.

"ICW khawatir karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya,"kata Kurnia

Sepatutnya, Dewas KPK sudah seharusnya mengklarifikasi dengan memanggil sejumlah pihak dalam sengkarut pencarian Harun Masiku.

Pertama, tentu Dewas memanggil lima pimpinan KPK. Kemudian, deputi penindakan KPK serta eks pegawai KPK yang sempat ditugaskan mencari Harun. Namun, telah diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Tiga keterangan itu akan menggambarkan permasalahan utama mengapa Harun terkesan dilindungi oleh KPK," ungkapnya

baca juga

Kurnia menduga sejak awal Harun Masiku belum tertangkap permasalahan berada di level komisioner KPK. Dimana, dari setiap peristiwa yang dilihat oleh ICW selama pengejaran Harun Masiku, ternyata cukup sederhana menjelaskan duduk permasalahan. Sebab, untuk tiba pada kesimpulan itu sudah cukup terang benderang.

Salah satunya, ketika pimpinan KPK tidak sama sekali melindungi pegawainya yang diduga disekap di PTIK. Selanjutnya, tidak ada penjelasan yang klir mengapa ketika kasus tersebut sudah naik pada tingkat penyidikan, tapi kantor DPP PDIP enggan untuk digeledah oleh KPK.

"Terakhir sudah pasti perihal pemberhentian pegawai yang sebelumnya ditugaskan mencari Harun melalui Tes Wawasan Kebangsaan," katanya.

Maka itu, ICW tidak habis pikir pencarian terhadap seorang Harun Masiku sampai berlarut-larut. Ditambah, dengan tidak adanya inisiatif Dewas KPK untuk menelusuri permasalahan yang sebenarnya.

"Jangan sampai justru Dewan Pengawas juga terlibat dalam melindungi mantan caleg PDIP ini," katanya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara tetangga merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk buronan eks Kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Meski begitu, lembaga antirasuah enggan menyampaikan detail negara mana saja yang memberikan respon tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Uang Rp 1,5 Miliar Yang Dibawa Bupati Muba Reza Alex Noerdin

KPK Dalami Uang Rp 1,5 Miliar Yang Dibawa Bupati Muba Reza Alex Noerdin

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 08:44 WIB

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Politisi Partai Golkar: Tanggung Resikonya Sendiri

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Politisi Partai Golkar: Tanggung Resikonya Sendiri

Bekaci | Selasa, 11 Januari 2022 | 07:04 WIB

Gibran Dilaporkan ke KPK, Ini Deretan Komentar Kocak Warganet yang Beri Pembelaan

Gibran Dilaporkan ke KPK, Ini Deretan Komentar Kocak Warganet yang Beri Pembelaan

Surakarta | Selasa, 11 Januari 2022 | 07:00 WIB

Gibran dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK, Begini Reaksi KPK

Gibran dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK, Begini Reaksi KPK

Sumsel | Selasa, 11 Januari 2022 | 06:30 WIB

PDIP Santai Atas Laporan Gibran-Kaesang ke KPK

PDIP Santai Atas Laporan Gibran-Kaesang ke KPK

Banten | Selasa, 11 Januari 2022 | 08:55 WIB

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK sama Dosen, Dugaan Pencucian Uang Dilakukan

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK sama Dosen, Dugaan Pencucian Uang Dilakukan

Kaltim | Senin, 10 Januari 2022 | 20:28 WIB

Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Wasekjen PKS: KPK Wajib Menindaklanjuti

Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Wasekjen PKS: KPK Wajib Menindaklanjuti

News | Senin, 10 Januari 2022 | 18:08 WIB

Terkini

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:27 WIB

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:16 WIB

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:09 WIB

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB