Menteri Bahlil Setuju Pilpres Diundur, HNW: Inkonstitusional dan Rugikan Dunia Usaha!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 11 Januari 2022 | 10:33 WIB
Menteri Bahlil Setuju Pilpres Diundur, HNW: Inkonstitusional dan Rugikan Dunia Usaha!
Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) turut mengomentari pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyebut pelaku dunia usaha cenderung setuju bila gelaran Pemilihan Presiden 2024 diundur. Menurutnya, wacana memundurkan Pilpres merupakan inkonstitusional dan justru merugikan dunia usaha.

"Karena ketentuan soal masa jabatan Presiden itu bukanlah domainnya pengusaha, melainkan UUD NRI 1945. Aturan-aturannya pun sangat jelas dan tegas. Pasal 7 UUD NRI 1945 hanya membolehkan Presiden menjabat maksimal dua periode, dan pasal 22E mengamanatkan agar Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Artinya sudah fixed," kata pria yang akrab disapa HNW kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

HNW mengatakan, tidak ada alternatif konstitusional untuk perpanjangan menjadi 3 periode, maupun penambahan 3 tahun untuk periode ke dua karena itu tidak sesuai dengan Konstitusi. 

"Apalagi untuk bisa mengubah ketentuan UUD itu, kewenangannya sesuai dengan UUD adanya di MPR (pasal 3 dan 37), dan di MPR tidak ada agenda perubahan UUD untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. Dan tidak ada satu pun anggota MPR yang mengusulkan perubahan itu, padahal UUD mengatur jumlah syarat minimal jumlah pengusul yaitu 1/3 anggota MPR yaitu 237 anggota MPR," ungkapnya.

HNW menambahkan, usulan untuk memundurkan Pemilu atau pun Pilpres justru akan merugikan dunia usaha sendiri, lantaran akan bisa memunculkan ketidakpastian hukum, sesuatu yang tidak disukai oleh dunia usaha.

"Usulan tersebut justru paradoks dengan tradisi dunia usaha yang selama ini justru menuntut hadirnya kepastian hukum, agar bisnis dan investasi lancar. Sehingga patut dipertanyakan apakah benar usulan tersebut datang dari mayoritas pengusaha atau justru dari segelintir pengusaha yang berkepentingan saja," tuturnya.

Apalagi, kata dia, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia dan survey-survei lainnya, mayoritas masyarakat Indonesia menolak perpanjangan masa jabatan Presiden.

Penolakan tersebut terjadi lebih tinggi di kelompok masyarakat yang memiliki pengetahuan soal ketentuan masa jabatan Presiden sebagaimana yang tercantum di Konstitusi.

"Jika ada pengusaha yang menginginkan perpanjangan periode Presiden dan penundaan Pemilu karena faktor ekonomi, maka tentu wawasan kebangsaan dan pemahaman konstitusinya perlu ditingkatkan. Kami di MPR siap untuk mensosialisasikan pemahaman berkonstitusi secara benar itu kepada dunia usaha," tuturnya.

baca juga

Lebih lanjut, mengingatkan bahwa selama pandemi covid-19, dunia usaha sudah dimanjakan oleh APBN melalui beragam bantuan dan insentif yang jumlahnya meningkat dari tahun 2020 ke tahun 2021.

Pernyataan Bahlil

Sebelumnya, dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Bahlil setuju dengan hasil survei yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi bahwa wacana presiden tiga periode tidak untuk didengungkan terus-menerus.

Namun yang menarik perhatian Bahlil justru hasil survei terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027. Di mana, survei hasil survei menyebut sebanyak 4,5 persen sangat setuju; 31,0 persen setuju; 32,9 persen kurang setuju; 25,1 persen tidak setuju sama sekali; dan 6,6 persen tidak tahu agau tidak menjawab.

Bahlil kemudian menyampaikan hasil diskusinya bersama dengan pelaku dunia usaha yang justru berharap ada pertimbangan bahwa pemilihan presiden dapat diundur.

"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik. Ini hasil diskusi saya dengan mereka," kata Bahlil.

"Kenapa? Mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik," lanjut Bahlil.

Bahlil mengatakan bahwa memundurkan maupun memajukan Pemilu bukan suatu hal yang diharamkan.

"Bahwa memajukan Pemilu atau memundurkan Pemilu sudah pernah terjaid bangsa kita dan itu bukan sesuatu yang haram. Jadi itu persoalan kebutuhan saja kok mana yang paling prioritas," ucap Bahlil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Disebut Punya Modal Besar di Pilpres 2024, Bikin Pesaing Ketar-ketir

Anies Baswedan Disebut Punya Modal Besar di Pilpres 2024, Bikin Pesaing Ketar-ketir

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 08:35 WIB

Elektabilitas Tertinggi, Prabowo Subianto Pernah Disebut Gus Dur Layak Jadi Presiden

Elektabilitas Tertinggi, Prabowo Subianto Pernah Disebut Gus Dur Layak Jadi Presiden

Jawa Tengah | Selasa, 11 Januari 2022 | 08:31 WIB

Hasil Survei Elektabilitas AHY Naik, Demokrat Sebut Hasil Kerja Bantu Rakyat

Hasil Survei Elektabilitas AHY Naik, Demokrat Sebut Hasil Kerja Bantu Rakyat

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 04:05 WIB

Ganjar Pranowo Banjir Dukungan untuk Maju di Pilpres 2024, Rudy: Mbak Puan Belum Ada

Ganjar Pranowo Banjir Dukungan untuk Maju di Pilpres 2024, Rudy: Mbak Puan Belum Ada

Surakarta | Senin, 10 Januari 2022 | 20:55 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×