Ditanya Kapan RUU TPKS Disahkan, Wamenkuham: Lebih Cepat Lebih Baik

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 11 Januari 2022 | 20:14 WIB
Ditanya Kapan RUU TPKS Disahkan, Wamenkuham: Lebih Cepat Lebih Baik
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej berharap Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa segera disahkan secepatnya.

Edward yang juga Ketua Tugas RUU TPKS itu menuturkan secara prosedural pihaknya harus menunggu DPR mengesahkan RUU TPKS sebagai UU.

"Kemudian kita akan minta masukan dari publik kemudian disusul surat presiden dan daftar isian masalah (DIM)," ujar Edward di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Terkait waktu kapan pengesahan RUU TPKS, Edward menargetkan secepatnya. Ia memperkirakan RUU tersebut bisa menajdi UU pada Januari akhir, Februari, atau Maret 2022.

"As soon as better, lebih cepat lebih baik. Kalau ditanya kapan, ya saya jawab juga kira-kira secara diplomatis lebih cepat lebih baik, kalau bisa Februari ya Februari, kalau bisa akhir Januari ya akhir Januari, Maret ya Maret," ucap dia.

Ia kemudian mengklaim dalam pengesahan RUU TPKS pemerintah dan DPR memiliki semangat yang sama, yakni segera disahkan menjadi UU.

"Saya optimis bahwa pemerintah dan DPR dalam konteksi ini bukan lagi political will pemerintah tapi political will negara, karena pemerintah dan DPR sudah punya frekuensi dan semangat yang sama untuk ini segera disahkan. Jadi kami dari gugus tugas optimis bisa cepat pembahasannya," kata Edward.

Lebih lanjut, Edward mengatakan sejauh ini Gugus Tugas RUU TPKS sudah lima kali membahas melakukan pembahasan bersama DPR. Pembahasan diperlukan untuk menyamakan persepi dan frekuensi yang diatur di dalam RUU TPKS.

"Sebetulnya kita sudah lima kali konsinyering dengan DPR dan selama konsinyering itu meski itu dilakukan informal, tapi ternyata sangat efektif untuk menyamakan persepsi, menyamakan frekuensi terhadap kebutuhan-kebutuhan yang perlu diatur di dalam ruu tindak pidana kekerasan seksual. Sehingga saya kira tidak ada masalah lagi," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Moeldoko: Pemerintah Apresiasi DPR Soal Hak Inisiatif RUU TPKS

Moeldoko: Pemerintah Apresiasi DPR Soal Hak Inisiatif RUU TPKS

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 18:37 WIB

Puan: Pembiaran dari Orang Sekitar Jadi Sebab Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan

Puan: Pembiaran dari Orang Sekitar Jadi Sebab Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 16:28 WIB

Bukan di Pembukaan Masa Sidang, Ketua DPR Puan Janji Sahkan RUU TPKS Pekan Depan

Bukan di Pembukaan Masa Sidang, Ketua DPR Puan Janji Sahkan RUU TPKS Pekan Depan

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:26 WIB

Buka Masa Sidang DPR, Puan Bakal Bahas Kelanjutan RUU TPKS?

Buka Masa Sidang DPR, Puan Bakal Bahas Kelanjutan RUU TPKS?

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 09:13 WIB

Terkini

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:16 WIB

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:09 WIB

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:07 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:04 WIB

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:33 WIB

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:23 WIB

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:18 WIB

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:15 WIB

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

×