Viral Diamuk Massa, Sopir Honda Brio Pelaku Tabrak Lari di Palmerah Resmi Tersangka

Rabu, 12 Januari 2022 | 11:04 WIB
Viral Diamuk Massa, Sopir Honda Brio Pelaku Tabrak Lari di Palmerah Resmi Tersangka
Massa amuk mobil pelaku tabrak lari di Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (10/1/2022). Viral Diamuk Massa, Sopir Honda Brio Pelaku Tabrak Lari di Palmerah Resmi Tersangka. [Instagram@jktinformasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menetapkan pengemudi Honda Brio berinisial DN sebagai tersangka kasus tabrak lari di kawasan Palmerah, Jakarta Barat yang sempat viral di media sosial. Dia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Hartono menyebut tersangka DN tidak ditahan. Sebab, ancaman hukumannya di bawah lima tahun. 

"Tidak dilakukan penahanan, tapi yang bersangkutan masih diperiksa," kata Hartono kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Dalam perkara ini, DN dinilai lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.Selain diperiksa secara intensif, mobil dan surat-surat kendaraan milik DN juga disita.  

"Iya kendaraan pelaku, surat-suratnya semua kami sita," katanya. 

Diamuk Warga

Satu unit mobil Honda Brio sebelumnya dikabarkan diamuk warga di Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. 

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram, @jktinfo. Dalam keterangannya disebut terjadi pada Senin (10/1/2022) malam.

Hartono ketika itu menyebut pengemudi Honda Brio berinisial DN merupakan pelaku tabrak lari. Hal ini yang melatarbelakangi warga merusak mobil pelaku yang hendak melarikan diri.

Baca Juga: Kasus Kekerasan, Libatkan Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Kaltim, Masih Dicari Sebabnya

"Iya itu pelaku tabrak lari," kata Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI