3 Syarat Penerima Vaksin Booster Lengkap dengan Mekanisme Pemberiannya yang Wajib Diketahui

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:09 WIB
3 Syarat Penerima Vaksin Booster Lengkap dengan Mekanisme Pemberiannya yang Wajib Diketahui
Ilustrasi vaksin booster,syarat penerima Vaksin Booster (Freepik)

Suara.com - Pemerintah Indonesia telah memulai program vaksin booster untuk kelompok lansia dan penderita autoimun. Ada syarat penerima vaksin booster yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan suntikan vaksin.

Program vaksin booster telah dimulai sejak 12 Januari 2022 untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron yang mulai meningkat di Indonesia. Lantas, apa saja syarat penerima vaksin booster?

Setelah program vaksin booster untuk lansia dan penderita autoimun selesai, selanjutnya ibu hamil dan menyusui yang masuk kategori masyarakat umum akan mulai disuntik vaksin booster. Sebelum berangkat ke tempat vaksinasi, simak syarat penerima vaksin booster berikut ini.

Syarat Penerima Vaksin Booster

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, ada 3 syarat penerima vaksin booster, sebagai berikut:

  1. Menunjukkan NIK dengan membawa KTP atau KK. Anda juga bisa menunjukkan NIK melalui aplikasi PeduliLindungi
  2. Calon penerima vaksin berusia 18 tahun ke atas
  3. Calon penerima telah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap atau dosis 1 dan 2 minimal enam bulan sebelum mendapatkan vaksin booster

Mekanisme Pemberian Vaksin Booster

Berikut ini adalah mekanisme pemberian vaksin berdasarkan informasi dari BPOM.

Sinovac (Coronavac)

  • Vaksin booster diberikan dengan satu dosis setelah enam bulan melaksanakan vaksinasi dosis kedua
  • Vaksin diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas
  • Meningkatan titer antibodi menetralisir hingga 21-35 kali setelah 28 hari dosis ketiga atau vaksin booster pada subjek dewasa.

AstraZeneca

  • Vaksin booster diberikan dengan satu dosis setelah enam bulan melaksanakan vaksinasi dosis kedua
  • Vaksin diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas
  • Menaikkan nilai titer antibodi IgG dari 1792 menjadi 3746

Moderna

  • Vaksin booster diberikan dengan setengah dosis setelah enam bulan melaksanakan vaksinasi dosis kedua
  • Vaksin diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas
  • Menaikkan respons imun antibodi netralisasi 12,99 kali setelah memberikan dosis ketiga vaksin Moderna

Pfizer

  • Vaksin booster diberikan dengan satu dosis setelah enam bulan melakukan vaksinasi dosis kedua
  • Vaksin diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas
  • Titer antibodi menetralisir naik setelah 1 bulan pemberian dosis ketiga lanjutan dibandingkan 28 hari setelah vaksin premier sebesar 3,29 kali

Zifivax

  • Vaksin booster diberikan dengan satu dosis setelah enam bulan melakukan vaksinasi dosis kedua untuk Sinovac dan Sinopharm
  • Vaksin diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas
  • Titer antibodi menetralisir harus meningkat lebih dari 30 kali lipat pada orang yang telah menerima dosis utama Sinovac atau Sinopharm

Itulah ulasan mengenai syarat penerima vaksin booster lengkap dengan mekanisme pemberiannya. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Cara Download Sertifikat Vaksin Booster Lewat PeduliLindungi, Cepat dan Sangat Mudah!

2 Cara Download Sertifikat Vaksin Booster Lewat PeduliLindungi, Cepat dan Sangat Mudah!

News | Sabtu, 15 Januari 2022 | 11:44 WIB

Panduan Vaksin Booster: Kategori, Jenis Vaksin, Mekanisme Pemberian

Panduan Vaksin Booster: Kategori, Jenis Vaksin, Mekanisme Pemberian

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 20:45 WIB

Ini Efek Samping Vaksin Booster Pfizer hingga Moderna, Jangan Kaget Jika Mengalami Gejala Ini

Ini Efek Samping Vaksin Booster Pfizer hingga Moderna, Jangan Kaget Jika Mengalami Gejala Ini

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:15 WIB

Inilah Tanda Boleh Vaksin Booster Covid-19, Catat Baik-baik Sebelum Ikut Vaksinasi

Inilah Tanda Boleh Vaksin Booster Covid-19, Catat Baik-baik Sebelum Ikut Vaksinasi

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 16:37 WIB

Solusi Belum Dapat E-tiket Vaksin Booster Gratis, Penerima Vaksin Lansia Jangan Panik!

Solusi Belum Dapat E-tiket Vaksin Booster Gratis, Penerima Vaksin Lansia Jangan Panik!

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:27 WIB

Cara Cek Sertifikat Vaksin Dosis 1 dan 2 Lewat WhatsApp dan SMS, Persiapkan Sebelum Vaksin Booster

Cara Cek Sertifikat Vaksin Dosis 1 dan 2 Lewat WhatsApp dan SMS, Persiapkan Sebelum Vaksin Booster

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 12:50 WIB

Terkini

Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil

Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:30 WIB

Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina

Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:19 WIB

Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!

Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:18 WIB

Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya

Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:09 WIB

Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara

Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:05 WIB

SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?

SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:01 WIB

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:54 WIB

Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza

Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:48 WIB

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:46 WIB

Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF

Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:34 WIB