Luhut Binsar Pandjaitan berkata yang nanti mengumumkan nama kepala badan otorita IKN yaitu Jokowi.
"Nanti akan diumumkan. Presiden sudah menunjuk, yang saya tahu begitu," katanya.
Ada tiga klaster di ibu kota baru nanti, yakni klaster pemerintah, klaster perumahan, dan perkantoran serta klaster infrastruktur/fasilitas publik dan ICT. Di klaster pemerintah, pendanaan, kepemilikan tanah dan aset menjadi kewenangan pemerintah Indonesia.
Sementara di klaster perumahan dan perkantoran serta klaster infrastruktur/fasilitas publik dan ICT, pendanaannya dapat dikerjasamakan dengan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha.
Dalam hal ini, pemerintah dapat menjual/memberikan konsesi lahan kepada swasta sehingga pengelolaan aset dapat dilakukan swasta. Luhut menjelaskan bangunan pemerintah akan dibiayai sepenuhnya oleh APBN.
"Sementara itu entertainment, education, resort, health, fianncial center, di ibu kota baru ini kami kasih private sector. Private sector yang mau masuk sini macam-macam, banyak sekali yang berminat masuk di sini," kata dia.