Panduan Pemberian Kombinasi Vaksin Booster: Jenis Vaksin, Dosis, Syarat Penerima

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 18 Januari 2022 | 16:47 WIB
Panduan Pemberian Kombinasi Vaksin Booster: Jenis Vaksin, Dosis, Syarat Penerima
Ilustrasi vaksin booster, panduan pemberian kombinasi vaksin booster (pixabay.com)

Suara.com - Pemberian vaksinasi booster telah bergulir sejak Rabu, 12 Januari 2022. Tujuan vaksinasi booster adalah untuk mempertahankan kekebalan daya tahan tubuh warga Indonesia dari ancaman Covid-19.  Agar sesuai dengan sasaran, berikut kami sampaikan panduan pemberian kombinasi vaksin booster kepada warga. 

Sejauh ini, pemerintah telah merilis 130 juta dosis vaksin booster untuk tahap awal vaksinasi dengan target warga tervaksin 21 juta jiwa dari total 179 juta total jiwa dengan usia minimal 18 tahun. Penyuntikan vaksin booster tidak sembarangan, ada panduan pemberian vaksin booster yang harus diperhatikan.

Simak berikut Suara.com merangkum panduan pemberian kombinasi vaksin booster disarikan dari berbagai sumber.

8 Kombinasi Vaksin Booster

BPOM telah mengizinkan beberapa jenis produk vaksin Covid-19 untuk vaksinasi booster. Jenis-jenis vaksin tersebut antara lain:

  • CononaVac/ Sinovac
  • Vaksin Pfizer
  • AstraZeneca
  • Moderna 

Sementara itu, panduan pemberian kombinasi vaksin booster dengan produk-produk vaksin di atas adalah sebagai berikut:

  1. Vaksin primer Sinovac menggunakan vaksin Pfizer dengan tarakan setengah dosis. 
  2. Vaksin primer Sinovac bisa menggunakan vaksin  Moderna dengan takaran setengah dosis.
  3. Vaksin primer Sinovac, kombinasi vaksin boosternya menggunakan vaksin sinovac satu dosis penuh
  4. Vaksin primer AstraZeneca menggunakan kombinasi vaksin Moderna dengan takaran setengah dosis.
  5. Vaksin primer Astrazeneca, kombinasi vaksin boosternya menggunakan setengah dosis vaksin pfizer.
  6. Vaksin primer AstraZeneca, kombinasi vaksin boosternya menggunakan AstraZeneca satu dosis penuh.
  7. Vaksin primer Pfizer, kombinasi vaksin boosternya menggunakan satu dosis penuh vaksin Astrazeneca.
  8. Vaksin primer Pfizer, kombinasi vaksin boosternya menggunakan vaksin Pfizer satu dosis penuh. 

Kombinasi tersebut di atas telah dikonfirmasi oleh BPOM dan  ITAGI untuk disuntikkan.

Syarat Penerima Vaksin Booster

Adapun syarat penerima vaksin booster adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki KTP
  2. Berusia 18 tahun ke atas
  3. Menunjukkan bukti vaksin lengkap, dengan dosis kedua diterima lebih dari enam bulan
  4. Masuk ke dalam kelompok prioritas yaitu lansia dan menderita masalah kekebalan tubuh
  5. Harus memiliki tiket vaksin booster yang tertera dalam aplikasi PeduliLindungi.

Cara Cek Tiket Vaksin Booster

Anda bisa cek tiket vaksin booster dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi di handphone Anda
  2. Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar
  3. Pilih status vaksinasi dan hasil es Covid-19
  4. Masuk ke menu riwayat dan tiket vaksin
  5. Anda akan melihat sebuah tiket vaksin yang juga menunjukkan lokasi di mana Anda bisa mendapatkan vaksin booster.

Demikian itu informasi terbaru terkait dengan panduan pemberian kombinasi vaksin booster. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambah 2 Lagi, Ini 8 Kombinasi Merek Vaksin Covid-19 Booster yang Diizinkan BPOM

Tambah 2 Lagi, Ini 8 Kombinasi Merek Vaksin Covid-19 Booster yang Diizinkan BPOM

Health | Selasa, 18 Januari 2022 | 07:14 WIB

Beli 6 Juta Dosis Vaksin Sinovac, Pemerintah: Buat Vaksinasi Anak 6-11 Tahun dan Booster

Beli 6 Juta Dosis Vaksin Sinovac, Pemerintah: Buat Vaksinasi Anak 6-11 Tahun dan Booster

News | Senin, 17 Januari 2022 | 04:50 WIB

3 Syarat Penerima Vaksin Booster Lengkap dengan Mekanisme Pemberiannya yang Wajib Diketahui

3 Syarat Penerima Vaksin Booster Lengkap dengan Mekanisme Pemberiannya yang Wajib Diketahui

News | Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:09 WIB

2 Cara Download Sertifikat Vaksin Booster Lewat PeduliLindungi, Cepat dan Sangat Mudah!

2 Cara Download Sertifikat Vaksin Booster Lewat PeduliLindungi, Cepat dan Sangat Mudah!

News | Sabtu, 15 Januari 2022 | 11:44 WIB

Ini Efek Samping Vaksin Booster Pfizer hingga Moderna, Jangan Kaget Jika Mengalami Gejala Ini

Ini Efek Samping Vaksin Booster Pfizer hingga Moderna, Jangan Kaget Jika Mengalami Gejala Ini

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:15 WIB

Inilah Tanda Boleh Vaksin Booster Covid-19, Catat Baik-baik Sebelum Ikut Vaksinasi

Inilah Tanda Boleh Vaksin Booster Covid-19, Catat Baik-baik Sebelum Ikut Vaksinasi

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 16:37 WIB

Terkini

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:46 WIB

Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?

Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:37 WIB

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:36 WIB

Jakarta Jadi Kota Terpanas di Indonesia, Pramono Anung Belum Berencana Buat Hujan Buatan

Jakarta Jadi Kota Terpanas di Indonesia, Pramono Anung Belum Berencana Buat Hujan Buatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:33 WIB

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:29 WIB

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Pengamat Timur Tengah: Wafatnya Para Petinggi Iran Bisa Jadi Neraka Dunia Buat AS-Israel

Pengamat Timur Tengah: Wafatnya Para Petinggi Iran Bisa Jadi Neraka Dunia Buat AS-Israel

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Setelah Arab Saudi, Pemerintah Sasar Ekspor Beras ke Negara Tetangga

Setelah Arab Saudi, Pemerintah Sasar Ekspor Beras ke Negara Tetangga

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Penumpukan Penumpang Sempat Terjadi, Terminal Pulo Gebang Kini Lengang Usai Bus Terlambat Datang

Penumpukan Penumpang Sempat Terjadi, Terminal Pulo Gebang Kini Lengang Usai Bus Terlambat Datang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:04 WIB

Mojtaba Khamenei Tantang AS: Tarik Pasukan, Cabut Sanksi dan Bayar Ganti Rugi Rp7.700 Triliun!

Mojtaba Khamenei Tantang AS: Tarik Pasukan, Cabut Sanksi dan Bayar Ganti Rugi Rp7.700 Triliun!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:02 WIB