Untuk itu, ia meminta seluruh elemen bangsa harus memikirkan kembali arah kelembagaan MPR ke depan. Pilihannya akan dibawa untuk mengonsolidasikan tradisi otoritarianisme, atau meneruskan tradisi demokrasi yang telah mulai dalam amandemen konstitusi sejak reformasi 1998.
"Kalau kita mengarah ke sana maka kita harus memikirkan MPR diantaranya, kemarin itu terus terang waktu, saya termasuk yang memimpin revisi UU MD3, diantaranya karena presiden Jokowi katanya waktu itu ingin mengkonsolidasi rekonsiliasi nasional, maka kemudian semua parpol menjadi pimpinan MPR," tuturnya.
Lebih lanjut, Fahri mengatakan, untuk saat ini susah membedakan apa beda majelis dengan dewan di parlemen.